PR CIREBON - Pembatalan ibadah haji yang dilakukan oleh pemerintah ini kembali menjadi polemik di kalangan masyarakat Indonesia.
Pasalnya, Indonesia sendiri sudah dua kali tidak mengirimkan jamaah haji dalam dua tahun berturut-turut.
Hal ini membuat pemerintah, melalui Kementerian Agama terus dengan gencar menjelaskan alasan dari dibuatnya keputusan pembatalan ibadah Haji.
Sementara itu banyak yang berpendapat keputusan pemerintah mengenai pembatalan pemberangkatan ibadah haji tersebut cenderung terburu-buru.
Sebab, pemerintah dari Arab Saudi sendiri belum ada keputusan jelas mengenai hal tersebut.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Menag soal ibadah haji 2021 telah memaparkannya.
Baca Juga: Agensi IOK Company Merilis Pernyataan Resmi Perihal Kasus Dakwaan yang Dihadapi B.I
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan kalau pelaksanaan ibadah haji tidak mudah, karena mengharuskan adanya kesiapan dari luar negeri juga.