Anggota DPR Ini Sebut Pemerintah Sengsarakan Rakyat Jika Sembako dan Jasa Pendidikan Jadi Objek Pungutan Pajak

- 13 Juni 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi. Anggota DPR pinta pemerintah membatalkan rencana pengenaan PPN pada sembako dan jasa pendidikan.
Ilustrasi. Anggota DPR pinta pemerintah membatalkan rencana pengenaan PPN pada sembako dan jasa pendidikan. /Pixabay.com/EmAj

Seperti diketahui, pemerintah juga memutuskan untuk menghapus 11 jenis jasa layanan yang sebelumnya dikecualikan atas pemungutan PPN, salah satunya adalah jasa pendidikan atau sekolah.***

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Parlementaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah