PR CIREBON - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menolak rencana penerapan Pajak Penambahan Nilai (PPN) sembako dari sektor pertanian.
Dedi Mulyadi menolak rencana penerapan PPN karena menilai pemerintah tidak boleh mencari untung dari kebutuhan pokok masyarakat.
Apabila PPN diterapkan ke produk pertanian, kata Dedi Mulyadi, maka akan semakin mencekik petani.
"Kalau produk pertanian itu dikenakan pajak 12 persen atau 5 persen, pada akhirnya produksi pertanian akan semakin ditekan harganya, dan petani akan semakin rugi," kata Dedi Mulyadi kepada Antara, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.
Selain merugikan petani, kata Dedi Mulyadi, penerapan PPN tersebut juga bertentangan dengan fungsi negara.
Fungsi yang dimaksud yakni negara harus menjamin ketersediaan dan ketahanan pangan.
Dia mengatakan bahwa komponen bahan pangan adalah komponen yang harus dilindungi oleh negara.