Tolak PPN Sembako, Dedi Mulyadi: Negara Tak Boleh Ambil Untung dari Kebutuhan Pokok Rakyat

- 12 Juni 2021, 05:00 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi tolak PPN sembako.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi tolak PPN sembako. /Dok. DPR RI/

Artinya negara harus melindungi proses penanaman, pemupukan hingga panen, karena itu menyangkut ketahanan kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Efek Samping Terlalu Banyak Makan Pisang, Berisiko Alami Hiperkalemia

Dengan diterapkannya PPN sembako, maka negara sudah tak lagi menjalani fungsinya sebagai pelindung rakyat.

“Namun dengan rencana kenaikan pajak itu, maka prinsip-prinsip negara menyediakan pangan sebagai bagian dari fungsi negara melindungi rakyat menjadi hilang,” kata Dedi Mulyadi.

Atas hal tersebut, pihaknya sebagai pimpinan Komisi IV DPR RI menolak rencana PPN untuk bahan pokok dari sektor pertanian.

Baca Juga: Beri Pesan untuk Joe Biden yang Akan Bertemu dengan Vladimir Putin, Donald Trump: Jangan Tertidur!

"Saya tegaskan menolak pajak untuk bahan pokok produk pertanian. Negara tak boleh ambil untung dari kebutuhan pokok rakyat,” tegas kata Dedi Mulyadi.

“Harusnya (negara) melindungi pengadaan dan ketersediaannya," lanjutnya.

Ia menyampaikan sebaiknya negara bisa mencari alternatif lain untuk dikenai pajak.

Baca Juga: Daniel Eddy Ungkap Ada Kejutan Spesial untuk Lesti Kejora dan Rizky Billar di Hari Pernikahan Mereka

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x