Pemberangkatan Haji Dibatalkan, DPR RI Sarankan Relokasi Anggaran Rp250 Miliar Untuk Kebutuhan Lain

- 4 Juni 2021, 14:00 WIB
anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay
anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay /DPR RI

PR CIREBON- Kabar mengenai kejelasan pemberangkatan calon haji Indonesia kini semakin jelas.

Pemerintah melalui Kementerian Agama secara tegas mengumumkan secara resmi bahwa pelaksanaan haji tahun ini dibatalkan.

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Dpr.go.id, Keputusan pembatalan haji itu disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers.

Baca Juga: Putri Indonesia Papua Sebut Tak Perlu Permasalahkan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Jadi Ikon PON XX 2021

“Kami pemerintah melalui Kemenag menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji tahun ini,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Salah satu alasan yang mengakibatkan keputusan tersebut diambil berkaita dengan pertimbangan keselamatan jiwa calon haji Indonesia terutama di masa pandemi Covid-19.

Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menjelaskan jika melihat ajaran islam, menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu dari lima maqashid syariah, selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta.

Baca Juga: WHO: Hampir 200.000 Warga Palestina Membutuhkan Bantuan Medis Pasca Pemboman Gaza

Poin-poin itu lah yang menjadi dasar keputusan tersebut diambil.

Berdasarkan hal tersebut, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat berharap masyarakat memahami keputusan yang diambil pemerintah merupakan kebijakan terbaik untuk kemaslahatan umat.

Dalam pelaksanaan haji, pemerintah diketahui bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi WNI baik di dalam dan di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Sementara itu, pemerintah Arab Saudi sendiri juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Harian, Jumat, 4 Juni 2021: Aquarius Investasikan Diri hingga Caprocorn Luangkan Waktu

Dikutip dari sumber yang sama, menanggapi dengan dibatalkannya pelaksanaan pemberangkatan haji menimbulkan saran relokasi anggaran.

Tidak bisa dipungkiri kalau anggaran APBN untuk anggaran haji tergolong besar.

Karena itu, anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengusulkan sebaiknya anggaran penyelenggaraan haji direlokasi saja untuk kebutuhan prioritas.

“Alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji dari APBN cukup besar. Di luar belanja pegawai dan kebutuhan rutin, ada Rp250 miliar yang bisa digunakan untuk kegiatan dan kebutuhan mendesak,” ujar Saleh.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Harian, Jumat, 4 Juni 2021, Libra Jangan Menyerah, Scorpio Impian Terasa Begitu Nyata

Dia menambahkan, sejauh ini banyak kegiatan dan kebutuhan yang mendesak di Kementerian Agama

Diantaranya adalah mulai dari pembayaran tunjangan sertifikasi dosen, dukungan untuk guru-guru honorer madrasah, lalu perbaikan kantor KUA, sampai bantuan rehabilitasi madrasah.

Saleh berpendapat Kemenag bergerak lambat dalam merespon kebutuhan dari masyarakat dan stakeholder.

“Banyak aspirasi yang sudah disuarakan, tetapi tidak direspon dan disahuti secara tuntas,” ucapnya.

Baca Juga: Benjamin Netanyahu Digulingkan Naftali Bennett dari Kursi Perdana Menteri, Palestina: Tidak Ada Perbedaan

“Bahkan, aspirasi yang saya terima, ada dosen yang tunjangan sertifikasinya belum dibayar selama 6 bulan terakhir ini,” sambung Saleh.

Saleh berharap Kemenag dapat memanfaatkan dengan baik anggaran penyelenggaraan haji tahun ini.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x