Menurut Budi Karya Sumadi, Kemenhub akan berupaya untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 dengan menerbitkan peraturan pengendalian transportasi.
"Kemenhub selalu berkomitmen untuk turut mencegah meluasnya pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia dengan menerbitkan peraturan dan surat edaran sebagai petunjuk pelaksanaan pengendalian transportasi dan syarat perjalanan penumpang. Selain itu terus melakukan pengawasan di lapangan bekerja sama dengan Satgas Covid-19, Kemenkes, pemda, dan TNI/Polri," ungkapnya.***