Setuju dengan Aturan Larangan Mudik Lebaran, Menhub Sebut Akan Susun Aturan Pengendalian Transportasi

- 30 Maret 2021, 08:58 WIB
Kemenhub di bawah Budi Karya Sumadi tengah menyusun aturan pengendalian transpotasi, sebagai tindak lanjut pelarangan mudik Lebaran 2021.*
Kemenhub di bawah Budi Karya Sumadi tengah menyusun aturan pengendalian transpotasi, sebagai tindak lanjut pelarangan mudik Lebaran 2021.* //setkab.go.id/

PR CIREBON - Terkait aturan larangan mudik Lebaran pada tahun 2021 ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyusun aturan pengendalian transpotasi.

Hal ini dijelaskan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi sebagaimana mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

"Kemenhub mendukung pelarangan mudik lebaran yang didasari oleh pertimbangan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri," paparnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Sekretariat Kabinet, 29 Maret 2021.

Baca Juga: Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru 30 Maret 2021, Ada Belasan Kode yang Bisa Ditukarkan Hadiah Menarik

Menurut Budi Karya Sumadi, penyusunan aturan pengendalian transportasi ini akan melalui intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga.

Adapun lembaga khusus tersebut yaitu Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah (pemda), dan TNI/Polri.

"Sebagai tindak lanjutnya, saat ini kami tengah menyusun aturan pengendalian transportasi yang melibatkan berbagai pihak," sebutnya.

Selian itu, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa penyusuan aturan ini merujuk pada hasil survei persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada masa Idulfitri.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Selasa 30 Maret 2021: Keuangan Libra Terganggu hingga Sagitarius Ambil Langkah Lebih Maju

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x