PR CIREBON - Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) membuka kemungkinan dilakukan penyekatan dan Operasi Yustisi untuk mencegah pergerakan masyarakat untuk mudik saat momentum libur Lebaran 2021.
Penyekatan dilakukan Korlantas Polri untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah terkait pelarangan mudik Lebaran 2021.
Perihal tindakan antisipasi jelang Lebaran 2021 tersebut diungkapkan Kombes Pol Rudi Antariksawan selaku Kabag Ops Korlantas Polri pada Sabtu, 27 Maret 2021.
"Salah satunya (penyekatan), itu pola kita dalam mencegah dan meningkatkan operasi yustisi. Pengamanan sesuai kebijakan pemerintah," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
Rudi belum bisa menjelaskan secara detail titik penyekatan untuk mencegah pergerakan pemudik pada Lebaran 2021.
Namun begitu, Rudi memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mematikan penyekatan dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Sempat Diajak Menikah Billy Syahputra, Reaksi Ayu Ting Ting: Nggak Usah, Kalau Ketemu Negur Aja
"Kami akan melakukan tindakan pencegahan secara tegas dan humanis," tukasnya.