Waduh, Pelaku Peretasan Database Kejagung Ternyata Anak di Bawah Umur

- 20 Februari 2021, 06:00 WIB
Pelaku yang diduga melakukan peretasan database Kejagung RI masih berstatus pelajar di bawah umur pula masih berusia 16 tahun.*
Pelaku yang diduga melakukan peretasan database Kejagung RI masih berstatus pelajar di bawah umur pula masih berusia 16 tahun.* /Pixabay/Mohamed Hassan

"Didapat kesimpulan bahwa user tersebut adalah user untuk masuk ke dalam website Kejaksaan," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x