PR CIREBON – Penyidikan kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan dilanjutkan dengan pemanggilan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, berinisial EA, sebagai saksi.
Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 22 Januari 2021 juga meminta keterangan MKS selaku Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
"Saksi yang diperiksa hari terkait dengan kasus BPJS Ketenagakerjaan ada dua orang berinisial EA dan MKS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Baca Juga: Lebih Efektif, Polda: 800 Surat Tilang Perhari dari 53 E-TLE Kita Kirim ke Rumah Pelanggar
Dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 22 Januari 2021, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Dua saksi itu dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi
Pada pengelolaan keuangan dan dana investasi.
Baca Juga: BPS Rilis Sensus Penduduk 2020, Berikut Jumlah Penduduk Indonesia Laki-laki Lebih Banyak
Penanganan kasus ini di Kejaksaan Agung sudah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.