Lebih Efektif, Polda: 800 Surat Tilang Perhari dari 53 E-TLE Kita Kirim ke Rumah Pelanggar

- 23 Januari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi penilangan kepada pengendara.*
Ilustrasi penilangan kepada pengendara.* /Instagram TMC Polda Metro Jaya./

PR CIREBON - Polda Merto Jaya mengaku lebih efektif melalukan penilangan menggunakan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) di DKI Jakarta.

e-TLE dinilai aktif dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas para pengendara.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan dalam sehari pihaknya menemukan pelanggaran lalu lintas mencapai ratusan.

Baca Juga: Jack Ma Muncul Kembali, Investor Akui Ragu atas Bisnis Alibaba Group

“Tiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar," ujarnya Jumat 22 Januari 2021 dikutip PikiranRakyat-Cirebon dalam PMJ News.

"Kurang-lebih antara 600 hingga 800 tilang per hari dari 53 kamera e-TLE," sambungnya.

Ia juga menilai, kamera e-TLE lebih efektif dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: 9 Bulan Patuhi Protokol Kesehatan, Satu Keluarga Positif Covid-19 Termasuk Bayi 4 Bulan

Baca Juga: Cegah Obesitas, Masjid ini Sediakan Fasilitas Gym untuk Perempuan

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x