Diam-diam Kejagung Curiga Dugaan Korupsi Anak Menteri, Terkait Pengadaan Ternak dan Pakan Fiktif

- 13 November 2020, 10:33 WIB
Gedung Kementerian Pertanian.*
Gedung Kementerian Pertanian.* /pertanian.go.id

PR CIREBON – Dugaan kasus korupsi pada Kementerian Pertanian RI tercium baunya oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono menyatakan, Kejaksaan Agung akan mengusut tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak. Bahkan, dia juga menyerukan masyarakat melaporkan dugaan korupsi bila diketahui.

"Kami akan menunggu. Silakan laporkan dugaan tindak pidana itu ke kami. Ini wujud dari peran serta masyarakat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 2018," kata Hari kepada wartawan, Kamis, 12 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Ia memastikan, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) akan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi sesuai peraturan berlaku.

"Kami akan menindaklanjuti informasi ini sesuai dengan SOP kami," lanjut Hari.

Baca Juga: Tiga Tokoh Diprediksi Bisa Pengaruhi Landscape Politik Indonesia, Termasuk Habib Rizieq

Dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian dipublikasikan pertama kali oleh Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI). Mereka menduga, perusahaan pemenang tender pengadaan ternak dan pakan itu fiktif.

Seorang Ketua Umum GPHN RI Madun Haryadi mengungkapkan, perusahaan pemenang itu tak memiliki alamat kantor yang jelas. Gerakan penggiat anti korupsi ini juga mengendus dugaan mark up proyek pengadaan barang dan jasa yang melibatkan keluarga Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Hasil investigasi kami, menduga adanya peranan putra Menteri Pertanian sebagai pihak yang diuntungkan atas sejumlah proyek di lingkungan Kementan," ujar Madun. 

Baca Juga: Reuni Akbar PA 212 akan Digelar di Monas, PDIP: Anies Harus Mengkaji Matang Pemberian Izinnya

Dirinya menuturkan, pihaknya memiliki bukti terkait dugaan kongkalikong pengadaan ternak dan pakan itu.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x