Diam-diam Kejagung Curiga Dugaan Korupsi Anak Menteri, Terkait Pengadaan Ternak dan Pakan Fiktif

- 13 November 2020, 10:33 WIB
Gedung Kementerian Pertanian.*
Gedung Kementerian Pertanian.* /pertanian.go.id

"Kami menemukan bukti-bukti kuat terjadinya dugaan korupsi dalam pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak. Ada kejanggalan pada pelaksanaannya, seperti yang terjadi di Pasuruhan, Probolinggo dan Madura. Setelah kami telusuri, ternyata perusahaannya fiktif," kata Madun.

Atas dasar penelusuran GPHN RI, proyek pengadaan hewan ternak itu menggunakan APBN tahun 2020. Prosesnya, tanpa memperhatikan prinsip ketelitian dalam melihat kapabelitas perusahaan yang terkait. Buktinya, PT Sumekar Nurani Madura yang beralamat di Jl.Raya Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep selaku pemenang puluhan paket tender proyek ternyata fiktif. Bahkan saat dilakukan pengecekan, ternyata hanya sebuah gudang bangunan tua tanpa penghuni.

"Kami sudah cek ke lokasi, tidak ada kantor perusahaan itu. Tetapi cuma ada perusahaan pengaspalan jalan dan gilingan batu yang sudah bangkrut," kata Madun.

Baca Juga: Viral Video Kekerasan Polisi saat Demo UU Ciptaker, Polri: Tendensius Sekali, Tidak Kronologis Utuh

Lalu hal yang sama ditemukan oleh GPHN terhadap PT Karya Master Indonesia sebagai pemenang tender senilai Rp7 miliar. Alamat perusahaan ini dituliskan berada di Jalan Sambung No.35 Paberasan, Sumenep-Madura. Setelah dicek, ternyata perusahaan ini pun fiktif. Tak ada aktifitas maupun kegiatan perusahaan tersebut.

Tak hanya itu, GPHN RI juga menilai Kementerian Pertanian juga dinilai ceroboh. Diduga, saat menyelenggarakan proyek pengadaan pakan ternak di Situbondo yang mencapai lebih dari Rp9 miliar. Kemudian, di Tegal tercatat Rp7 miliar serta di Indramayu sebesar Rp4,7 miliar, pelaksanaannya hanya sebatas persyaratan formal dengan melibatkan mafia proyek di Kementan.

"Kami menduga banyak terjadi permufakatan jahat dan monopoli proyek yang berpotensi merugikan negara. Dan kami punya bukti-buktinya, termasuk puluhan paket proyek yang diduga bermasalah," kata Madun.

Baca Juga: Tiga Kader PDIP Dapat Penghargaan City of Intellect, Pengamat: Sarat Nuansa Politik Pilpres 2024

Pihak GPHN karenanya mendesak Kejaksaan Agung untuk secepatnya melakukan penelitian, penyelidikan serta kajian atas temuan tersebut.

"Kami punya bukti-bukti yang akurat, dan kami siap membantu Kejaksaan dalam upaya penyelamatan keuangan negara," kata Madun.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah