Lalu, ditemukan seorang pengguna di situs hacker raidforums.com mengunggah sejumlah data yang berisi nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian dan nomor pegawai.
Data yang diunggah oleh pengguna bernama Gh05t666nero tersebut mirip seperti data pegawai Kejaksaan RI.
Baca Juga: 94 Kasus Pelanggaran Pilkada 2020 Kejagung Diproses, Sulawesi Selatan Terbanyak Melanggar
Dilansir Cirebon.Pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Leonard mengemukakan pihaknya telah memintai keterangan terhadap pelaku. Selain pelaku MFW, Kejagung juga membawa kedua orang tuanya ke Kejaksaan Agung, Jakarta.
"Yang bersangkutan masih berusia 16 tahun dan masih bersekolah," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat 19 Februari 2021.
Akan tetapi, dikarenakan pelaku masih di bawah umur, Kejagung tidak melanjutkan proses hukum terhadapnya.
Baca Juga: Penyidikan Kasus Kebakaran Kejagung Berlanjut, Bareskrim Polri Periksa Tiga Tersangka
Alasannya, masih dibawah umur dan telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Orang tua yang bersangkutan juga telah membuat surat pernyataan yang secara langsung akan mendidik, mengontrol anaknya untuk tidak melakukan perbuatan peretasan sebagaimana yang terjadi," terang Leonard.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa database yang diretas oleh MFW dan diperjualbelikan di https://raidforums.com/ merupakan data yang bersifat terbuka untuk umum dan dapat diakses secara langsung di website resmi Kejaksaan.