Penyidikan Kasus Kebakaran Kejagung Berlanjut, Bareskrim Polri Periksa Tiga Tersangka

- 19 November 2020, 22:55 WIB
Kebakaran Gedung Kejagung RI
Kebakaran Gedung Kejagung RI /prbandungraya.pikiran-rakyat.com



PR CIREBON – Penyidikan terhadap kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus berlanjut.

Kini, penyidik gabungan Polri meminta keterangan terhadap tersangka MD, JM dan IS, pada Kamis, 19 November 2020, terkait kasus tersebut. Pemeriksaan bertempat di Kantor Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta.

"Hari ini tim penyidik gabungan memeriksa tiga tersangka yakni MD, JM dan IS," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo di Jakarta, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Belajar dari Kerumunan di Jakarta, Ketua Satgas Covid-19 Tegaskan Larang Kerumunan Abaikan Prokes

Sebelum menjalani pemeriksaan, para tersangka menjalani prosedur protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, hingga saat ini penyidik Polri telah menetapkan 11 tersangka. Lima tersangka adalah buruh bangunan yang berinisial S, H, T, K, IS. Kemudian mandor bangunan inisial UAM.

Tersangka RS sebagai Direktur PT APM yang memproduksi pembersih cairan ‘Top Cleaner’, sedangkan tersangka NH sebagai Kasubbag Sarpras dan Pejabat Pembuat Komitmen Kejaksaan Agung. Selanjutnya, ada tersangka MD yang perannya sebagai peminjam bendera perusahaan PT APM.

Baca Juga: Pemakaian Masker Saat Berolahraga, Benarkah Bisa Sebabkan Gangguan Fungsi Paru?

Kemudian tersangka JM selaku konsultan pengadaan aluminium composite panel (ACP) 2019 dan IS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung tahun 2019.

Dalam penetapan tersangka tersebut, polisi menyatakan tidak menemukan unsur kesengajaan. Penyebab terjadinya kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung karena lima orang tukang telah lalai merokok di ruang Aula Biro Kepegawaian lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Saat itu, mereka sedang memperbaiki ruangan tapi sambil merokok padahal ada bahan-bahan yang mudah terbakar seperti lem, tiner, kertas, karpet dan lainnya.

Baca Juga: Developer Aplikasi Muslim Pro Bantah Tudingan Jual Data ke Militer AS

Kemudian api cepat menjalar dipicu adanya sisa cairan pembersih ‘Top Cleaner’ yang ada di setiap lantai. Cairan pembersih itu ternyata mengandung solar. Selain itu juga terdapat material ACP yang tidak tahan api sehingga memicu kebakaran lebih besar.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x