Tega! 15 Santriwati Belia Dicabuli Pimpinan Pesantren di Kabupaten Jombang

- 16 Februari 2021, 08:34 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Dok. Pikiran Rakyat/

Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa enam orang santriwati yang menjadi korban pergendakan mukah cabul dari nafsu birahi tersangka.

Baca Juga: Kota Auckland Lockdown, PM Jacinda Arden Sebut Varian Covid-19 Inggris Telah Masuk ke Selandia Baru

"Kasus ini ada dua pelapor dari orangtuanya. Jadi nanti ada berkasnya dua. Apabila ada yang melapor lagi ya kita tindaklanjuti," tukas Agung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih menjelaskan, tersangka SB ditangkap pada Kamis, 11 Februari 2021 malam.

Dari pemeriksaan saksi, tersangka telah melakukan pencabulan terhadap 15 santriwati.

Baca Juga: Dibebaskan dari Dakwaan Pemakzulan, Donald Trump: Gerakan Kami Baru Saja Dimulai

"Saat ini korban ada enam orang. Semua sudah kami periksa. Namun keterangan dari saksi, ada sekitar 15 orang. Nanti kami dalami lagi," kata Kosasih.

"Pengakuannya sudah dua tahun. Korban pada saat itu (pencabulan dan persetubuhan) rata-rata masih berusia 16-17 tahun," bebernya lagi.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah