Pemerintah Tetapkan Formasi CPNS Guru Dihapus Digantikan PPPK, PKS: Bahasa lainnya Kontrak

- 7 Januari 2021, 13:45 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih /PKS

PR CIREBON - Awal tahun 2021 menjadi kabar terburuk bagi semua pahlawan tanpa tanda jasa, gelar yang selama ini senantiasa diberikan pada guru, garda depan Pendidikan Bangsa Indonesia.

Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memastikan bahwa tidak ada penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pelaksanaan CPNS 2021.

Nantinya, status guru yang direkrut akan diubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) bukan lagi sebagai PNS.

Baca Juga: Polisi Washington Tangkap 13 Orang dalam Kerusuhan Capitol

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih pun mempertanyakan dihapusnya status guru PNS menjadi tenaga PPPK tersebut.

“Apakah negara ini sudah menjadi swasta dengan menempatkan posisi guru sebagai tenaga kontrak?” ucapnya di Semarang, Rabu, 6 Januari 2021, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Fraksi PKS, Kamis.

Pemerintah menetapkan dihapusnya formasi CPNS untuk guru. Sebagai gantinya, kebutuhan guru yang nyaris mencapai satu juta guru se-nusantara itu akan direkrut melalui PPPK.

“Bahasa lainnya kontrak,” ujar Fikri.

Baca Juga: Berlakukan Kebijakan PSBB Jawa-Bali, Berikut 8 Area yang Akan Diterapkan Aturan Pembatasa

Menurut politisi PKS ini, perubahan kebijakan tersebut membuat para guru dan publik secara umum terkejut.

“Karena guru adalah profesi yang dibanggakan banyak orang dan dicita-citakan anak sejak kecil, dengan tujuan mulia: mengabdi pada negara untuk kemajuan bangsa,” katanya.

Namun sekarang, guru bukanlah sebuah profesi pengabdian lagi yang bisa dibanggakan.

“Orang desa itu sederhana, bercita-cita jadi pak dan bu guru PNS di kampung, sudah top markotop. Anak-anaknya wajib sekolah pendidikan guru, bahkan apapun dijual sampai mereka lulus dan dapat gelar,” imbuhnya.

Baca Juga: Massa Serbu Capitol, Demokrat dan Republik Kompak Salahkan Presiden Donald Trump Soal Hasutan Kudeta

Bahkan, lanjutnya, agar bisa diangkat menjadi PNS guru, banyak orang memang sengaja magang di sekolah.

“Dulu namanya wiyata bhakti. Mereka biasanya sudah menikah dan punya anak 1 atau 2, harapannya akan menggantikan yang pensiun atau mangkat dari PNS,” ungkap dia.

Cerita dari honorer guru Kategori 2 (K2) lebih miris lagi.

“Ada yang sudah lulus tes PPPK seperti yang dijanjikan, tapi sudah 22 bulan lebih SK-nya belum diangkat. Karena beliau K2, usianya juga sudah tua, dan kini sudah masuk masa pensiun, miris,” ucap Fikri.

Fikri menambahkan, cita-cita anak saat ini bisa berubah, sesuai dengan keadaan zaman.

Baca Juga: Menkes Diminta Warganet Tak Menghilang, Budi: Ya Aku kan Duduk Disini

“Anak-anak sekarang mungkin tidak lagi bercita-cita menjadi guru, karena statusnya tidak jelas, alias kontrak, yang bisa dipecat sewaktu-waktu,” kata dia.

Fikri meminta pemerintah berempati atas kondisi masyarakat yang sedang sulit saat ini.

“Silahkan saja mengubah kebijakan sebagai penguasa. Tapi mbok ya empatinya ditunjukkan sedikit saja,” pintanya.

“Toh, negara ini bukanlah swasta, yang bisa mengontrak pekerja sesuai kebutuhan saja. Kalau sudah tidak berguna, ditinggalkan,” pungkas FIkri.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah