Kartu Penerima BSU Rp 1,8 Juta Guru PAI non PNS Sudah Bisa Dicetak, Siapkan Tahapan Pencairannya

- 24 Desember 2020, 15:24 WIB
Kartu Penerima BSU Rp 1,8 Juta Guru PAI non PNS Sudah Bisa Dicetak, Siapkan Tahapan Pencairannya.*
Kartu Penerima BSU Rp 1,8 Juta Guru PAI non PNS Sudah Bisa Dicetak, Siapkan Tahapan Pencairannya.* /prfmnews.id

PR CIREBON- Melalui laman kementerian Agama (Kemenag) pada hari Kamis, 24 Desember 2020, Kemenag kembali menyampaikan kabar terkait pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru PAI non PNS.

Pencairan dana bantuan sebesar Rp 1,8 juta ini tentu sudah dinanti-nantikan oleh para guru PAI non PNS yang akan menerima bantuan tersebut.

Disampaikan oleh Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah, Rohmat Mulyana memastikan bahwa kartu penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru PAI Bukan PNS sudah bisa dicetak. Para penerima BSU guru PAI Bukan PNS sudah bisa mempersiapkan tahapan proses pencairannya.

Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Air dan Pangan Nasional, PUPR Bangun 18 Bendungan Dalam Kurun Waktu 5 Tahun

“Tombol cetak Kartu BSU sudah kami buka pada 23 Desember 2020 pukul 08.00 WIB,” tegas Rohmat Mulyana di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Kemenag.

Menurut Rohmat Mulyana, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, ada 79.181 Guru PAI Bukan PNS Tahun 2020 yang berhak menerima BSU.

Dengan rincian, sebanyak 68.035 BSU guru akan ditransfer ke rekening yang sudah tervalidasi melalui Aplikasi SIAGA. Sedang sebanyak 11.146 BSU guru akan ditransfer ke rekening baru Bank BTN dan BRI Syariah.

Baca Juga: Jokowi Rombak Kabinet, Pengamat Sebut Solidnya Dukungan Parpol Penting, tapi Bisa Menjadi Ujian

“Kami sudah bersurat kepada Kanwil Kemenag Provinsi, c.q Kabid PAIS/PAKIS/Pendis di seluruh Indonesia berikut lampiran daftar nama penerima BSU guru PAI Bukan PNS,” jelas Rohmat.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Kementrian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x