Terkait Tewasnya Laskar FPI, Bareskrim Jadwalkan Pemanggilan Ulang Keluarga 6 Pengikut HRS

- 17 Desember 2020, 16:50 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. /Dok. humas.polri.go.id/

“(Mintai keterangan) termasuk ahli. Ahli balistik forensik, kedokteran forensik, dan Inafis,” tutur Andi.

Seperti diketahui, enam dari sepuluh pengikut Habib Rizieq tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan jajarannya melakukan tindakan tegas dan terukur karena pengikut Habib Rizieq melakukan perlawanan.

Baca Juga: Terkait BSU 2021, Menaker Jelaskan Kondisi Rencana Perpanjangan Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja

“Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” jelas Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020 lalu.

Kapolda Metro Jaya menyebut pelaku penyerangan menggunakan senjata api. Fadil menyebut pelaku sudah menembakkan senjata sebanyak 3 kali. Senjata-senjata yang dipakai penyerang itu di antara parang dan senjata api asli ilegal.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah