Terkait BSU 2021, Menaker Jelaskan Kondisi Rencana Perpanjangan Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja

- 17 Desember 2020, 16:30 WIB
Menaker, Ida Fauziyah.
Menaker, Ida Fauziyah. /setkab.go.id

PR CIREBON – Terkait rencana bantuan subsidi upah bagi pekerja, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah buka suara.

Menurutnya, rencana perpanjangan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan sampai tahun depan yakni 2021, masih terus dibahas oleh pemerintah.

"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN," ujar Menaker Ida dalam konferensi pers 'Kupas Tuntas Program Bantuan Subsidi Upah' seperti disiarkan kanal YouTube Kemenaker pada Kamis, 17 Desember 2020.

Baca Juga: Selidiki Asal Usul Covid-19, WHO Siap Kirim Tim ke Tiongkok pada Januari

Meskipun belum ada kepastian, Ida memastikan Kemenaker siap mendukung program bantuan subsidi upah sampai tahun depan. Desain kebijakannya disebut akan disiapkan secara lebih matang.

"Kemenaker tentu sangat siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul di tahun depan. Kita siapkan desain kebijakannya secara bersama-sama," tuturnya, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Sementara itu, mereka yang berhak menerima BSU adalah pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan dan sesuai kriteria. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, data pekerja yang dapat menerima BSU sebanyak 12,4 juta pekerja.

"Data calon penerima BSU ini bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, serta telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x