Siap-siap, BSU Tahap V Termin Kedua Kembali Disalurkan, Berikut Penjelasan Menaker

- 26 November 2020, 17:51 WIB
Subsidi gaji BSU tahap V termin dua sia disalurkan.
Subsidi gaji BSU tahap V termin dua sia disalurkan. // kemnaker.go.id/

PR CIREBON - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mendistribusikan subsidi gaji (BSU) termin kedua bagi para pekerja atau buruh yang masuk dalam tahap (batch) V.

Pada tahap V termin kedua ini, Kemnaker menyalurkan bantuan subsidi gaji atau upah sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 567.723 pekerja atau buruh.

"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja atau buruh," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: Hati-hati, Konsumsi Suplemen Multivitamin Ternyata Bisa Timbulkan Efek Samping Bagi Kesehatan

Dengan disalurkankan tahap V termin kedua ini, maka Kemnaker telah menyalurkan BSU dari tahap I hingga tahap V, total sebanyak 11, 052 juta penerima.
Berdasarkan laporan data per 23 November 2020, BSU termin kedua telah diterima oleh 5, 928 juta orang penerima BSU.

Menaker Ida menjelaskan secara rinci penyaluran BSU sejak tahap I hingga tahap V. Tahap I Kemnaker menyalurkan BSU kepada 2.180.382 pekerja atau buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja atau buruh, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, tahap IV 2.442.289 pekerja atau buruh dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja atau buruh.

"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara," kata Ida.

Baca Juga: Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka, Mulai dari ATM hingga Sepeda Balap jadi Barang Bukti

Menaker Ida mengungkapkan berdasarkan kajian yang dilakukan Barenbang Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa dengan berbagai skenario subsidi gaji memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x