Soal Kerumunan di Megamendung, Gubernur Jabar dan Anggota FPI Penuhi Panggilan Polda Jabar

- 16 Desember 2020, 17:39 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwal Kamil dimintai?klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwal Kamil dimintai?klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

PR CIREBON – Terkait kasus kerumunan di Megamendung pada kegiatan Rizieq Shihab, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan polisi dengan mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadir pada pukul 09.11 WIB menggunakan kendaraan dinasnya yang bisa digunakan sehari-hari. Namun pria yang akrab disapa Kang Emil itu tak banyak berkomentar ketika hadir di lokasi.

"Alhamdulillah sehat," kata Ridwan Kamil di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat.
 

Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil) hadir menggunakan kemeja putih dilapisi rompi berwarna biru gelap. Ketika mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung diminta memasuki ruang gelar besar di lobi gedung itu.

Tak hanya Ridwan Kamil, dua anggota FPI yang diduga sebagai penyelenggara kegiatan di Megamendung itu juga hadir sesaat sebelum Ridwan Kamil hadir.

Kedua anggota FPI itu yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan yang kini diperiksa sebagai saksi. Kedua orang tersebut, didampingi oleh dua pengacara dari FPI yakni Sugito Atmo Prawiro dan Aziz Yanuar.
 

"Hari ini pemeriksaan saksi kepada Habib Muchsin dan Ustaz Agus, mengenai masalah kerumunan di Megamendung," kata Sugito, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Acara kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang diduga melanggar aturan protokol kesehatan itu terjadi pada Jumat, 13 November 2020. Polisi menduga dalam kegiatan itu ada sekitar 3.000 orang yang mengabaikan protokol kesehatan.

Sebelumnya, pada minggu lalu, Polda Jawa Barat terus melanjutkan proses hukum terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung dengan berencana melayangkan panggilan klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.
 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan pemeriksaan para pejabat daerah tersebut direncanakan pada minggu ini.

"Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember, dan Gubernur Jabar diperiksa pada 16 Desember," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 11 November lalu.

Pemeriksaan itu bakal digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Sebelumnya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait perkara tersebut dilaksanakan di Polres Bogor.
 

"Iya betul, pemeriksaannya digelar di Polda Jawa Barat," kata Patoppoi.

Sejauh ini perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor itu sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, pihak Polda Jawa Barat belum menetapkan tersangka atas perkara itu.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x