Hadiri Undangan Polda Terkait Kerumunan Massa, RK Minta Mahfud MD Turut Diperiksa Polisi

- 16 Desember 2020, 19:31 WIB
Konferensi pers Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai memberikan keterangan tambahan kepada Ditreskrimum Polda Jabar terkait kerumunan di Megamendung Bogor, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu 16 Desember 2020.
Konferensi pers Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai memberikan keterangan tambahan kepada Ditreskrimum Polda Jabar terkait kerumunan di Megamendung Bogor, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu 16 Desember 2020. /Humas Jabar/Pipin

PR CIREBON - Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil, setelah menghadiri undangan klarifikasi di Gedung Ditreskrimum polda Jawa Barat pada Rabu, 16 Desember 2020, dia pun menyampaikan pendapatnya terkait terciptanya rentetan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa oleh Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab di sejumlah tempat tersebut.

Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar itu, menilai bahwa semua kejadian tersebut dimulai sejak adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengijinkan penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng pada 10 November lalu.

“Dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan Habib Rizieq Shihab itu diizinkan, disitulah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh. Maka terjadi kerumunan luar biasa,” tutur Kang Emil, Rabu 16 Desember 2020, di Bandung, Jawa Barat, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Dirinya akan Menjadi Penerima Pertama Vaksin Covid-19

Menurutnya, izin yang dikeluarkan oleh Mahfud MD tersebut, ditafsirkan oleh simpatisan FPI, sebagai kebijakan yang memperbolehkan massa untuk datang ke bandara selama tertib dan damai.

“Sehingga, ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jawa Barat dan lain sebagainya,” katanya.

Untuk itu, Kang Emil pun meminta kepada aparat kepolisian untuk turut memeriksa Mahfud MD guna dimintai klarifikasi.

Baca Juga: Soal Kerumunan di Megamendung, Gubernur Jabar dan Anggota FPI Penuhi Panggilan Polda Jabar

Selain itu, Kang Emil juga mempertanyakan sikap kepolisian yang tidak memeriksa Bupati Tangerang Selatan dan Gubernur Banten terkait kerumunan massa di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.

Sebelumnya, Kang Emil juga telah memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jabar terkait kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang dihadiri Imam Besar FPI rizieq Shihab. Dalam klasifikasi tersebut, Kang Emil mengaku mendapatkan dua hingga tiga pertanyaan, terkait prosedur hingga kewenangan gubernur dan Pemprov Jabar dalam kasus tersebut.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x