Meski Rizieq Shihab Ditahan, Kasus Kerumunan Megamendung Berlanjut, Polda Jabar Periksa HRS di Rutan

- 14 Desember 2020, 10:06 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020 /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PR CIREBON - Polda Jawa Barat memastikan penyidikan kasus kerumunan di Megamendung Bogor, terus berlanjut. Meski Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik tetap akan memeriksa Rizieq walau di Rutan.

"Tetap berjalan terus. Sekarang sedang berjalan, pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago saat dikonfirmasi, Minggu 13 Desember 2020, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News. 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, proses penyidikan terhadap Rizieq Shihab akan tetap berjalan meski sudah ditahan. Penyidik Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memeriksanya.

Baca Juga: Beredar Video Tidak Ada Baku Tembak Polisi vs FPI, Habib Husin: Polanya Sama Seperti Konflik Syria

Sebagai informasi, tahap penyidikan kasus keramaian di Megamendung saat ini memanggil sejumlah saksi. Mulai dari Habib Rizieq dan panitia penyelenggara, Bupati Bogor Ade Yasin hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Besok, Senin 14 Desember 2020, penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Bupati Bogor sendiri akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada keesokan harinya atau pada Selasa 15 Desember 2020. Kemudian pada Rabu 16 Desember 2020, giliran Gubernur Jawa Barat yang diperiksa untuk kedua kalinya terkait kasus yang sama.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x