Susul Habib Rizieq, Ridwan Kamil dan Ade Yasin Dipanggil Polda Jabar Soal Kerumunan Megamendung

- 11 Desember 2020, 13:50 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. / Instagram.com/@barisan.ridwankamil/
PR CIREBON - Polda Jawa Barat terus melanjutkan proses hukum terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung dengan berencana melayangkan panggilan klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan pemeriksaan para pejabat daerah tersebut direncanakan digelar pada pekan depan.
 
"Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember, dan Gubernur Jabar diperiksa pada 16 Desember," kata Patoppoi di Bandung, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News, Jumat 11 Desember 2020.
 
 
Kali ini pemeriksaan itu bakal digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Sebelumnya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait perkara tersebut dilaksanakan di Polres Bogor.
 
"Iya betul, pemeriksaannya digelar di Polda Jawa Barat," kata Patoppoi.
 
Sejauh ini perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19-19 dalam kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor itu sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, pihak Polda Jawa Barat belum menetapkan tersangka atas perkara itu.
 
 
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 10 Desember 2020 lalu di Polda Jawa Barat, juga belum memenuhi panggilan kepolisian. Sehingga pihak kepolisian menyatakan bakal melakukan panggilan kembali kepada tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.
 
Kerumunan di Megamendung itu terjadi pada Jumat, 13 November 2020 lalu. Dalam kegiatan itu, polisi menyatakan ada sekitar 3.000 orang yang hadir dan diduga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x