PSBB Berdampak ke Perempuan, Komnas Perempuan: Kekerasan dan Diskriminasi Meningkat saat Pandemi

- 11 Desember 2020, 13:26 WIB
Ketua Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) maria Ulfah Anshor.
Ketua Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) maria Ulfah Anshor. //kpai.go.id

PR CIREBON- Ketua Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Maria Ulfah Anshor mengatakan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama pandemi Covid-19 berdampak pada perempuan di Indonesia.

“Pandemi Covid-19 memiliki dampak yang sangat kompleks, meliputi berbagai aspek kehidupan. Perempuan berpotensi menghadapi dampak yang khas karena gendernya, termasuk kerentanan pada diskriminasi,” kata Maria dalam peluncuran dan diseminasi hasil kajian Komnas Perempuan yang diadakan secara virtual dan diikuti dari Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.

Maria mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan selama pandemi Covid-19 meningkat, sementara pengada layanan dan rumah aman bagi perempuan korban kekerasan sebagian besar tutup.

Baca Juga: Bosan dengan Covid-19, Pria di AS Buat Resah dengan Suara Bom

Akan tetapi, katanya, terdapat beberapa praktik baik yang sudah dilakukan berbagai kementerian/lembaga untuk perlindungan perempuan dan kelompok rentan serta kelompok terpinggirkan.

“Terdapat 56 kebijakan di tingkat nasional dikeluarkan Presiden maupun kementerian/lembaga,” ujarnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Menurut Maria, perlu dipastikan seluruh kebijakan terkait penanganan Covid-19 menjamin hak-hak konstitusional perempuan terpenuhi.

Baca Juga: BSU Masuk Tahap Lima di Termin Kedua, Kemnaker: Sudah Terealisasi ke 11 Juta Penerima Manfaat

Keguncangan ekonomi akibat pandemi, katanya, berdampak pada kesempatan kerja, pemenuhan hak dan risiko pemutusan hubungan kerja terhadap perempuan.

“Pandemi juga berdampak pada penurunan pendapatan dan kesejahteraan pekerja perempuan dan penurunan produktivitas karena beban ganda,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Komnas Perempuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x