Dianggap Hanya Urus Tewasnya 6 Pengawal HRS dan Abaikan Teror Sigi, Komnas HAM Beberkan Alasannya

- 10 Desember 2020, 09:25 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. /ANTARA/Nur Imansyah
PR CIREBON - Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, buka suara terkait pandangan negatif masyarakat kepada Komnas HAM, yang dianggap hanya mementingkan peristiwa tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).
 
Beka mengaku selama tiga hari terakhir Komnas HAM jadi perhatian, harapan dan juga sasaran kemarahan banyak masyarakat Indonesia.
 
Komnas HAM, kata Beka, dianggap oleh sebagian masyarakat hanya cepat merespon peristiwa meninggalnya enam orang laskar FPI pengawal HRS dan abai atau diam dengan kejadian Teror di Sigi.
 
"Beberapa bulan ini paling tidak 3 kasus kekerasan yg jadi atensi publik karena masifnya. Rangkaian peristiwa kekerasan di Intan Jaya yang di dalamnya ada penembakan Pendeta Yeremia Zanambani. Kedua, pembunuhan 4 anggota keluarga oleh teroris MIT pimpinan Ali Kalora. ketiga, meninggalnya 6 anggota FPI," kata Beka, Rabu 9 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @Bekahapsara.
 

Baca Juga: Vaksinasi Selesaikan Dua Persoalan Sekaligus, Menko Airlangga: Game Changer Indonesia

Untuk ketiga peristiwa tersebut, kata Beka, Komnas HAM telah membentuk tim pemantauan dan penyelidikan. Semuanya turun langsung ke lokasi atau TKP, bertemu dengan para pihak, keluarga korban dan mengumpulkan bukti-bukti.
 
"Ada perbedaan mendasar dari tiga kejadian. Peristiwa Papua dan FPI  (terduga) pelakunya aktor negara. Sementara Sigi aktornya bukan negara, kelompok teroris. Perlakuannya berbeda, Papua dan FPI dianalisa dengan UU No 39/1999 tentang HAM, teror di Sigi memakai UU Tindak Pidana Terorisme," katanya.
 
Perihal kasus penembakan Pendeta Yeremia, kata Beka, rekomendasinya adalah berupa penegakan hukum kepada pelaku penembakan dengan proses pengadilan yang adil dan terbuka.
 
 
Untuk kasus teror di Sigi, lanjutnya, rekomendasinya adalah meminta kepada aparat keamanan (dalam hal ini TNI dan Polri) untuk mengejar dan menindak tegas para pelaku teror.
 
Untuk peristiwa meninggalnya enam anggota FPI pengawal HRS, masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan bukti-bukti, sehingga belum dilakukan rekomendasi apapun.
 
"Sementara untuk peristiwa meninggalnya 6 anggota FPI, sampai saat ini belum ada kesimpulan dan rekomendasi apapun karena tim pemantauan dan penyelidikan Komnas masih dalam tahap mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti," tandasnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x