Sesalkan Pakar Sebut Aparat Buat Judicial Killing ke Laskar FPI, HNW: Komnas HAM Segera Bentuk TPF

- 9 Desember 2020, 06:45 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). /Antara

PR CIREBON - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera membentuk dan memimpin TPF (Tim Pencari Fakta) Independen penembakan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat Kepolisian.

Tim Pencari Fakta Independen itu hendaknya melibatkan masyarakat sipil, organisasi kemanusiaan dan keagamaan yang otoritatif.

Hal ini perlu segera direalisasikan, apalagi FPI juga berharap kepada Komnas HAM, sekaligus agar eskalasi masalahnya tidak menjadi liar, karena tidak ada maslahatnya bagi bangsa dan keutuhan NKRI.

Baca Juga: Dua Narasi Berbeda Soal Penembakan 6 Laskar FPI, Syarief Hasan: Sikapi Secara Bijak, Tanpa Masalah

HNW, sapaan akrab Hidayat menyayangkan apa yang disebut para pakar sebagai extra judicial killing yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap enam anggota FPI.

“Sangat disayangkan jatuhnya korban dari sesama Warga Negara Indonesia (WNI), yakni 6 anggota FPI yang wafat oleh peluru aparat dengan berbagai dalih,” ujar Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari MPR RI.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa pembentukan TPF independen yang dipimpin Komnas HAM, sangat diperlukan agar komitmen menegakkan hukum yang berkeadilan dapat dilakukan dengan maksimal, dan duduk persoalan penembakan itu dapat diketahui oleh publik secara utuh dan benar.

Baca Juga: Waduh! Calon Walkot Jakpus Usulan Anies Baswedan Dicecar Soal Revitalisasi Tanah Abang, Ini Jawabnya

Pasalnya, meski Kepolisian menyebut dalih terkait adanya upaya penyerangan dari laskar FPI, tapi berbagai pihak seperti Indonesia Police Watch (IPW) meragukan, dengan menyebut berbagai kejanggalan termasuk lokasi penembakan di KM 50 yang itu berada di Kab Karawang, lokasi penembakan yang bukan kawasan tugas Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Apalagi, FPI sendiri juga secara terbuka menyampaikan pernyataan dan bukti-bukti sebaliknya dari yang disampaikan Kepolisian.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: MPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x