PR CIREBON - Insiden penyerangan dan penembakan yang terjadi di Tol Cikampek Senin, 7 Desember 2020 dini hari lalu yang menewaskan enam anggota Laskar Pembela Islam masih menjadi perhatian publik lantaran simpang siur berita yang beredar.
Seperti diketahui dalam kasus ini beredar dua versi cerita yang berbeda karena pengakuan dari pihak Kepolisian dan pihak FPI berbeda bahkan bertolak belakang.
Menanggapi simpang siurnya berita ini, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie menyarankan publik untuk menunggu hasil investigasi Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Gibran-Teguh Unggul Sementara dalam Pilkada Solo 2020, Ucapan Selamat Sudah Membanjiri
Jimmly menyarankan menunggu hasil Investigasi Komnas HAM lantaran lembaga ini dinilai independen sehingga hasil insvestigasinya dinilai akan lebih objektif.
Jimly juga mengatakan dirinya sudah melakukan diskusi bersama ketua Komnas HAM. Menurut Jimmly, Komnas HAM sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tewasnya enam anggota FPI ini.
"Utk kasus 6 anggota FPI yang meninggal di tangan petugas, tadi pagi saya diskusi dg Ketua Komnas HAM yg sudah bentuk tim khusus untuk menyelidiki. Karena independensinya, kita tunggu saja hasil kerjanya," cuit Jimly, melalui akun Twitter pribadinya @JimlyAs seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com pada Rabu, 9 Desember 2020.
Utk kasus 6 anggota FPI yg mninggal di tangan petugas, tadi pagi sy diskusi dg Ketua Komnasham yg sdh bntuk tim khusus utk mnyelidiki. Karena independensinya, kita tunggu sj hasil krjanya. Semoga cepat selesai, jngan jadi beban perpecahan.— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) December 8, 2020
Baca Juga: Bravo, Serius Tumpas Korupsi KPK Gandeng 3 Lembaga Untuk Tukar Informasi dan Data
Selain itu, Jimmly juga berharap agar Komnas HAM segera menyelesaikan hasil investigasinya dan dapat segera memberitahukan kebenarannya dihadapan publik.
Hal tersebut, kata Jimmly sangat penting supaya tidak jadi beban perpecahan. Menurut Jimmly, informasi yang simpang siur hanya akan menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.