Bravo, Serius Tumpas Korupsi KPK Gandeng 3 Lembaga Untuk Tukar Informasi dan Data

- 9 Desember 2020, 17:39 WIB
Bravo, Serius Tumpas Korupsi KPK Gandeng 3 Lembaga Untuk Tukar Informasi dan Data.*
Bravo, Serius Tumpas Korupsi KPK Gandeng 3 Lembaga Untuk Tukar Informasi dan Data.* /pikiran-rakyat


PR CIREBON  - Revisi UU KPK yang dikabarkan akan melemahkan fungsi KPK dalam memberantas korupsi ternyata tak menyurutkan niat lembaga anti rasuah itu sendiri. Dalam berbagai upaya KPK terus meningkatkan kinerjanya agar semakin banyak menjerat para koruptor dan mencegah korupsi.

Salah satu upaya yang dilakukan tersebut ialah KPK bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyepakati untuk bertukar informasi dan data dalam upaya pencegahan korupsi.

Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pimpinan empat lembaga negara itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Tewasnya 6 Orang Laskar FPI, Rocky Gerung Sarankan Komnas HAM Cepat Lakukan Pemetaan Investigasi

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan pertukaran informasi itu akan digunakan empat lembaga dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian serta penyediaan narasumber dan ahli.

"Dan lingkup lainnya yang disepakati yakni dalam bidang korupsi, terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, dan penanaman nilai Pancasila dengan memperhatikan kewenangan masing-masing sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," katanya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara pada Selasa, 8 Desember 2020.

Menurut Firli, pemberantasan korupsi harus selaras dengan penanaman nilai Pancasila, karena jika penanaman nilai pancasila diterapkan dengan baik maka korupsi tidak akan ada lagi.

Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Mahfud MD Mengajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya Tetap Terapkan Prokes

"KPK punya kepentingan dalam pemberantasan korupsi. Jika penanaman nilai Pancasila dilakukan, tidak ada lagi yang melakukan korupsi," kata dia.

KPK mengharapkan nota kesepahaman di antara empat lembaga bisa menjadi salah satu dari banyak upaya bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing untuk kepentingan rakyat.

Dengan demikian anggaran negara bisa dimaksimalkan penggunaannya membuat rakyat sejahtera dan mengurangi potensi penyimpangan yang menyengsarakan rakyat.

Baca Juga: PWI Dorong Wartawan Jadi Garda Terdepan Mengungkap Kebenaran Soal Kasus Kematian 6 Anggota FPI

Dokumen kesepahaman ditandatangani langsung empat pimpinan lembaga itu, yakni Bahuri, Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, Kepala BNN, Heru Winarko, dan Kepala BPIP, Yudian Wahyudi.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x