'Janji akan Transparan' Propam Polri Siap Investigasi Kasus Bentrok Laskar FPI vs Polisi

- 9 Desember 2020, 16:22 WIB
Kepala Divisi Propam  Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo /antara

PR CIREBON - Terkait kasus penyerangan yang diduga dilakukan oleh anggota FPI kepada kepolisian, mengakibatkan sebuah insiden baku tembak di jalan tol, bahkan enam anggota FPI kehilangan nyawa, dan empat orang dinyatakan melarikan diri oleh pihak kepolisian.

Adapun kasus penembakan yang terjadi di Tol Cikampek, Jawa Barat, pada Senin, 7 Desember 2020, terus menuai respons dari sejumlah pihak.

Dari peristiwa tersebut Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan kini Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri tengah melakukan sebuah investigasi pada kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Unik, Pilkada di Kediri Hanya Diikuti Satu Pasangan Calon

Propam akan mencari tahu apakah tindakan bela diri yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya dengan menembak mati enam anggota laskar FPI sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 dan 8 Tahun 2009 atau tidak.

"(Langkah Div Propam) terkait pengawasan terhadap tindakan kepolisian dalam kasus penyerangan anggota FPI terhadap anggota Polri. Akibat penyerangan itu, ada tindakan kepolisian yang menyebabkan penyerang meninggal dunia," ungkap Irjen Ferdy Sambo, Rabu 9 Desember 2020. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Sambo pun mengatakan persoalan penggunaan kekuatan oleh anggota Polri diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Baca Juga: Koordinasi Bersama 22 Puskesmas, Dinkes Kota Cirebon Siap Terima Kedatangan Vaksin Covid-19

Sementara Perkap Nomor 8 Tahun 2009, mengatur tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Itu yang kami lakukan pengawasan, apakah sudah sesuai dengan Perkap terkait penggunaan kekuatan. Kalau sesuai penggunaan kekuatannya berdasarkan Perkap, akan disampaikan secara transparan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x