Agar Segera Terungkap Kebenarannya, Refly Harun Berharap Jokowi Beri Perhatian Kasus FPI dan Polisi

- 9 Desember 2020, 15:25 WIB
Agar Segera Terungkap Kebenarannya, Refly Harun Minta Jokowi Beri Perhatian Kasus FPI dan Polisi.*
Agar Segera Terungkap Kebenarannya, Refly Harun Minta Jokowi Beri Perhatian Kasus FPI dan Polisi.* /



PR CIREBON - Terkait kasus penyerangan yang diduga di lakukan oleh anggota FPI kepada pihak kepolisian, yang mengakibatkan sebuah insiden baku tembak di jalan tol.

Sehingga penyerangan tersebut mengakibatkan enam anggota FPI kehilangan nyawa, dan empat orang dinyatakan melarikan diri oleh pihak kepolisian.

Yang mana Kasus penembakan tersebut dilakukan polisi terhadap enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek, Jawa Barat, pada Senin, 7 Desember 2020, terus menuai respons dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Kucurkan Dana APBN Sebesar Rp4,3 Triliun, Kemendagri Pastikan Pilkada 2020 Berlangsung Aman

Namun pada peristiwa penembakan tersebut  Juru Bicara FPI, Munarman mengatakan bahwa itu sebagai tindakan yang dapat disebut pembantaian.

Perisitiwa tersebut terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, diduga ada penyerangan pada polisi pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari.

Yang kemudian dalam kejadian tersebut polisi mengatakan bahwa dirinya harus melakukan sebuah tindakan berupa menembak mati enam orang pengikut Habib Rizieq Shihab, sementara empat lainnya diketahui kabur.

Baca Juga: Bangga Serundeng diekspor ke Arab Saudi, Ridwan Kamil Sebut Optimisme Jabar di Bidang Agraria

Akan tetapi disisi lain menurut Polda Metro Jaya, petugas yang saat itu berada di lapangan mendapat serangan dari Laskar FPI.

Petugas Polda Metro Jaya yang saat itu berada di lapangan menembak mati enam orang Laskar FPI dan simpatisan Habib Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas penyelidikan.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pilkada Tetap Digelar Ditengah Pandemi, dr. Tirta Pertanyakan Kapan Liga Indonesia Bisa Jalan?

Sebab melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas penyelidikan, Petugas Polda Metro Jaya lantas menembak enam orang Laskar FPI dan simpatisan Habib Rizieq Shihab.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.   

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara terkait kasus penembakan enam laskar FPI oleh aparat kepolisian di Tol Cikampek, Jawa Barat, Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Sebut Tewasnya Enam Laskar FPI Kejadian Luar Biasa, Ketua DPP PKS: Nyawa Satu Orang Itu Mahal

Seperti yang telah dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah Selasa 8 Desember 2020 pada akun YouTube Refly Harun, bahwa saat ini ada dua versi yang berkembang di publik, versi FPI dan versi Polda Metro Jaya. Masing-masing mengeklaim sebagai pihak yang benar.

Sebagai mana FPI mengatakan bahwa tidak benar jika Laskar FPI mereka dipersenjatai, selama ini mereka hanya dengan tangan kosong dan tidak dipersenjatai.

Lalu Pernyataan yang diberikan oleh Polda Metro Jaya mengatakan bahwa mereka diserang lebih dulu oleh simpatisan Habib Rizieq dengan senjata api dan senjata tajam.

Baca Juga: Hari Anti Korupsi Sedunia, Polri Selamatkan Uang Negara Sebanyak Rp 222 Miliar di Tahun 2020

"Jadi kalau berbicara statement Secara logika yang berbeda maka rumus logikanya sederhana, yaitu tidak mungkin dua-duanya benar. Yang pasti adalah satu benar satu salah atau dua-duanya salah karena itulah dibutuhkan sebuah tim independen untuk menyelidiki dan menemukan fakta sesungguhnya," kata Refly

Tim independen tersebut yang nantinya bisa mengusut sebuah kebenaran, apakah polisi sudah bertindak sesuai prosedur karena akibat yang ditimbulkan luar biasa yaitu hilangnya enam nyawa.

Kemudian jika sebuah kejadian tersebut dikaitkan dengan fungsi kenegaraan, ini tidak boleh terjadi.

Pasalnya ialah penegak hukum itu telah melakukan sebuah tindakan yang berlebihan sampai menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: Bicara Pilkada di Tengah Pandemi, HNW : Dengan Nilai 4 Pilar, Rakyat Bisa Hadirkan Daerah Lebih Baik

Kalau memang harus ada tembakan, seharusnya sesuai prosedur diawali tembakan peringatan terlebih dulu.

Oleh karena itu harus ditemukan lebih dulu fakta-fakta yang sesungguhnya oleh tim independen.

"Tidak bisa diserahkan kebenaran itu kepada pihak kepolisian itu sendiri karena itu menyangkut dirinya sendiri, tidak mungkin jadi hakim untuk dirinya sendiri dan kedua tidak bisa kebenaran itu diserahkan ke FPI, harus ada pihak ketiga," ucap Refly Harun.

Baca Juga: Soal Enam Laskar FPI Tewas dalam Baku Tembak, DPR RI Meminta Dibentuk Tim Pencari Fakta Independen

Kemudian anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Habib rokhman pun mengusulkan dibentuk tim investigasi Independen guna mengusut kasus tersebut.

"Saya sependapat dengan pernyaatan Habib, tapi pertanyaannya apakah ini bakal menjadi sikap DPR. Ini baru sikap individual," pungkasnya.

Karena siapapun dia, apapun alirannya, dia adalah anak bangsa yang berhak mendapatkan perlindungan dari negara apalagi mereka bukan kelompok kriminal, teroris, dan tidak sedang melakukan kejahatan.

Baca Juga: Enam Simpatisan Habib Rizieq Dikuburkan, Neno Warisman Bacakan Puisi untuk Mengenang

"Mereka hanya mengawal seseorang yang mau diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus yang tidak hebat-hebat amat, yakni kasus kerumunan yang terjadi di mana-mana, bukan kasus terorisme, perampokan, pembunuhan atau kasus lainnya," ujarnya.

Refly juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menaruh perhatian pada kasus ini.

Agar kasus tersebut cepat menemui titik terang, dan terungkap siapa yang salah dan siapa yang benar.

Baca Juga: Prihatin Enam Laskar FPI Ditembak Mati, Netty: Saya Minta Kasus Dibuka Secara Transparan

"Mudahan yang diusulkan Habib rokhman ini tercapai dan diminta perhatian dari Presiden Jokowi karena kita hanya bisa bersandar kepada orang nomor satu dalam kondisi demikian ini," ujarnya.

Presiden Jokowi dan Komnas HAM harus berinisiatif untuk membuat masalah ini menjadi terang benderang dan selesai tanpa maksud menghukum atau menghakimi siapa pun.***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x