Bicara Pilkada di Tengah Pandemi, HNW : Dengan Nilai 4 Pilar, Rakyat Bisa Hadirkan Daerah Lebih Baik

- 9 Desember 2020, 13:47 WIB
Tangkapan Layar HIdayat Nur Wahid, Bicara Pilkada di Tengah Pandemi, Dengan Nilai 4 Pilar, Rakyat Bisa Hadirkan Daerah Lebih Baik.*
Tangkapan Layar HIdayat Nur Wahid, Bicara Pilkada di Tengah Pandemi, Dengan Nilai 4 Pilar, Rakyat Bisa Hadirkan Daerah Lebih Baik.* /instagram.com/hnwahid/

PR CIREBON – Hidayat Nur Wahid, salah seorang anggota DPR yang juga berposisi sebagai Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, dalam pertemuannya dengan tokoh-tokoh di Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta menyampaikan agar Rakyat makin mencintai Indonesia; Ideologinya, Konstitusinya, Bentuknya, dan Semboyannya, serta sejarahnya dan daerahnya, antara lain dg memamahami dan mengamalkan 4 Pilar MPR RI.

4 Pilar MPR RI di dalamnya, tutur Hidayat menjelaskan, juga ada ketentuan bahwa Rakyatlah pemilik kedaulatan tertinggi, sehingga mereka perlu memaksimalkan kedaulatan yang telah diberikan oleh Konstitusi (UUD NRI 1945), antara lain melalui peran serta maksimal mensukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan segera berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Hidayat dalam Temu Tokoh bersama dengan Yayasan Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Ummat di Gunung Kidul, Yogyakarta, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Soal Enam Laskar FPI Tewas dalam Baku Tembak, DPR RI Meminta Dibentuk Tim Pencari Fakta Independen

Hidayat Nur Wahid atau yang akrab disapa HNW mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang merupakan salah satu dari 4 pilar MPR RI bersama dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, telah menghadirkan ketentuan baru terkait Pemilu dan Kedaulatan Rakyat.

“Karena sebelum UUD 45 diamandemen, disana tidak ada aturan tentang Pemilu (termasuk Pilkada) dan bahwa Kedaulatan Rakyat adanya di MPR bukan dilakukan langsung oleh Rakyat,” tutur Hidayat menjelaskan.

Kini, lanjut HNW, setelah amandemen, UUD mengatur secara tegas kedaulatan di tangan Rakyat, dan pemilihan kepala daerah langsung oleh Rakyat.

Baca Juga: Enam Simpatisan Habib Rizieq Dikuburkan, Neno Warisman Bacakan Puisi untuk Mengenang

“Pada sejumlah pasal dalam UUD NRI 1945 hasil amandemen telah menegaskan kedaulatan di tangan rakyat dan pemilihan langsung oleh Rakyat, bukan oleh DPRD,” ujar HNW dalam keterangan medianya.

Ia menyebutkan bahwa ketentuan tersebut merupakan konsekuensi dari perubahan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945.

Pada saat sebelum perubahan, ketentuan itu berbunyi, ‘Kedaulatan di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).’
Setelah diamandemen, ketentuan itu berubah menjadi ‘Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.’

Baca Juga: Prihatin Enam Laskar FPI Ditembak Mati, Netty: Saya Minta Kasus Dibuka Secara Transparan

“Dalam konteks pemilihan Presiden, dahulu kewenangan itu dipegang oleh MPR, sekarang sudah langsung dilakukan oleh rakyat. Begitu juga dengan kepala daerah, bila dahulu dipilih oleh DPRD, saat ini melalui Pilkada, rakyat bisa memilih secara langsung pemimpinnya,” jelasnya.

Dia juga berharap rakyat dapat memaksimalkan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara langsung tersebut, termasuk pada Pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada 9 Desember ini.

“MPR sudah rela menyerahkan kedaulatan itu kpd Rakyat, dan UUD memberikan kuasa itu kepada Rakyat. Maka, rakyat harus betul-betul memaknai bahwa ini amanat dan masalah yang penting. Kepercayaan yang luar biasa ini harusnya disukseskan. Jangan dimubazirkan dan disia-siakan kedaulatan yang telah diberikan itu,” ujar HNW.

Baca Juga: Apresiasi Langkah KPK Tangkap Mensos, Bonyamin Beberkan Kualitas dan Nominal Bansos yang Dikorupsi

“Janganlah kedaulatan yg telah diberikan itu justru dimubazirkan dengan golput atau memilih secara asal-asalan. Nanti akan menyesal sendiri. Jangan mau kedaulatan yg berharga itu malah dihargai dengan money politik yang tidak seberapa, jangan mau ditipu dengan janji palsu, atau bantuan sembako yang mempengaruhi pilihan. Rakyat harus melihat rekam jejak calon, terutama yang bermasalah dengan kasus korupsi,” tambah Anggota DPR RI ini.

HNW menjelaskan bahwa dengan pemahaman dan tanggung jawab yang baik atas pelaksanaan kedaulatan rakyat ini, maka diharapkan pada pilkada mendatang dapat hadir pemimpin daerah yang berkualitas, bisa memajukan dan memakmurkan Ralyat, serta kelak bisa berkiprah di tingkat nasional.

“Pilkada di era pandemi ini jangan sampai menjadi ‘pemilu’ alias pembuat pilu, karena tak diperhatikannya prokes covid-19 sehingga menjadi klaster covid-19 yg baru. Atau justru menghadirkan pemimpin yang tidak berkualitas, karena pilihannya hanya berdasarkan bantuan sosial sembako yang merupakan kedok dari money politic,” tuturnya.

Baca Juga: Apresiasi Langkah Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan, Polri: Kami Akan Bantu Komnas HAM dengan Data

“Rakyat bisa berkontribusi hadirkan Daerah yang lebih baik, dengan maksimalkan kedaulatannya dg memilih pemimpin/ kepala daerah yang betul-betul sesuai dengan nilai-nilai dalam 4 Pilar MPR RI, sehingga mampu membangun dan memajukan daerah masing-masing,” sambungnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PKS.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x