Polisi Yakini Dua Senjata Api Milik Anggota Laskar FPI, Bentuknya Senjata Api Rakitan

- 9 Desember 2020, 09:44 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Menjelaskan bahwa kepemilikan dua senjata api diyakini milik anggota laskar FPI, bentuknya senjata api rakitan.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Menjelaskan bahwa kepemilikan dua senjata api diyakini milik anggota laskar FPI, bentuknya senjata api rakitan.* /Arahkata/

PR CIREBON - Dua buah senjata api yang digunakan oleh anggota Laskar FPI saat terjadi penyerangan di ruas tol Jakarta-Cikampek telah selesai di selidiki pihak kepolisian.

Polda Metro Jaya telah memastikan jika senjata api yang digunakan oleh laskar FPI, pada saat melakukan pengawalan Habib Rizieq Shihab dalam baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 dini hari adalah senjata rakitan.

"Rakitan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news.

Baca Juga: Lakukan Patroli Pengawasan di Karawang, Bawaslu: Masa Tenang Buat Pengawas Tak Tenang

Tidak hanya itu bahkan Yusri pun menjelaskan bahwa senjata api rakitan tersebut menggunakan kaliber 9mm.

"Dan saat ini pun Polisi masih melakukan uji balistik terhadap senjata tersebut," imbuhnya

Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami semua, mulai dari mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga  melakukan olah TKP dan uji balistik.

Baca Juga: Simak, Berikut 6 Hal Penting Tata Cara Pencoblosan Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Covid-19

Dari hasil penyelidikan Polda Metro Jaya telah menegaskan bahwa kenyataan dari senjata api itu adalah milik anggota FPI yang melakukan penyerangan terhadap polisi.

"Penyidik sudah memiliki bukti kuat bahwa si pelaku itu adalah pemilik daripada senjata api tersebut. Tetapi buktinya apa ini masih didalami, masih dilakukan investigasi lagi, nanti akan kita sampaikan kalau investigasinya sudah lengkap," ucap Yusri.

Polda Metro Jaya menembak enam pengawal Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan isu pengerahan massa.

Baca Juga: Ingin Capai Target Migrasi TV Analog ke Digital, TVRI Usulkan 15 Lokasi Transmisi

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.

Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50.

Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Refly Harun Menilai Polisi Berlebihan ke HRS: Pelanggaran Prokes Bukan Luar Biasa, Ga Perlu Dikuntit

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.

Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan, namun setelah enam rekannya ambruk, empat orang melarikan diri.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.

Baca Juga: Indonesia Mengunjungi Arab Saudi, Mahfud MD Temui Lembaga Antiradikalisme yang Dibentuk Raja Salman

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x