Ramai Isu Pelanggaran HAM dalam Tewasnya Anggota FPI, Moeldoko: Negara Hadir Melindungi HAM

- 9 Desember 2020, 17:57 WIB
Jenazah 6 Anggota FPI keluar dari rumah sakit polri, Ramai Isu Pelanggaran HAM dalam Tewasnya Anggota FPI, Moeldoko Sebut Negara Hadir Melindungi HAM.*
Jenazah 6 Anggota FPI keluar dari rumah sakit polri, Ramai Isu Pelanggaran HAM dalam Tewasnya Anggota FPI, Moeldoko Sebut Negara Hadir Melindungi HAM.* /Antara



PR CIREBON – Insiden penembakan yang terjadi di Tol Cikampek Senin, 7 Desember 2020 dini hari lalu yang menewaskan enam anggota Laskar Pembela Islam kerap diisukan sebagai kasus pelanggaran HAM.

Sejumlah pihak menyebutkan kasus ini adalah pelanggaran HAM lantaran telah mengorbankan enam nyawa warga sipil.

Ditengah ramainya isu pelanggaran HAM yang sedang memanas ini, Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menyebut Negara selalu hadir dalam melindungi HAM di Indonesia.

Baca Juga: Ikut Soroti Tewasnya 6 Anggota FPI, PPP Desak Pemerintah Selidiki Lebih Dalam dan Independen

Hal itu disampaikan Moeldoko dalam Seminar Daring Komnas HAM tentang “Tiga Perempat Abad Indonesia Merdeka, Bagaimana Kepatuhan HAM di Negara Kita?”.

“Intinya, negara hadir dalam melindungi HAM, hak konstitusional dan hak rasa aman warga negara,” kata Moeldoko, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara pada Selasa, 8 Desember 2020.

Moeldoko mengatakan komitmen pemerintah dalam melindungi dan memajukan Hak Asasi Manusia (HAM) di segala aspek kehidupan, tak pernah surut.

Baca Juga: Bravo, Serius Tumpas Korupsi KPK Gandeng 3 Lembaga Untuk Tukar Informasi dan Data

Hal itu sesuai dengan pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Agustus 2020 bahwa semua kebijakan harus mengedepankan perlindungan HAM dan pemenuhan aspek-aspek ramah lingkungan.

Moeldoko menyampaikan sejumlah komitmen pemerintah dalam melindungi HAM setiap warga negara, yakni visi perlindungan HAM bersifat paripurna. Artinya, perlindungan HAM bersifat menyeluruh dan inklusif, baik hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya dengan semangat tanpa terkecualikan (no one left behind).

“Dalam hal ini, tidak boleh ada yang tertinggal dalam perlindungan dan penikmatan HAM termasuk penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Tewasnya 6 Orang Laskar FPI, Rocky Gerung Sarankan Komnas HAM Cepat Lakukan Pemetaan Investigasi

Komitmen lainnya adalah pemenuhan HAM yang menyeluruh merupakan bagian integral dari visi mencapai Indonesia yang tangguh dan maju.

“Hal ini sejalan dengan visi dan komitmen Presiden Jokowi di bidang HAM yang tak pernah berkurang,” ujar dia.

Komitmen selanjutnya adalah kehadiran negara dalam jaminan hak warga negara, termasuk rasa aman dan perlindungan terhadap hak-hak sipil yang meliputi hak kebebasan berekspresi yang dilakukan secara damai dan bertanggung jawab, serta hak berpolitik yang yang dijamin oleh pemerintah secara konsisten.

Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Mahfud MD Mengajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya Tetap Terapkan Prokes

Selain itu, kata Moeldoko, pemerintah juga sedang mengupayakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Langkah lainnya yang sedang dikerjakan pemerintah adalah meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa (KAPP), dan pelaksanaan kota/kabupaten ramah HAM.

Sementara, mengenai kasus penembakan enam orang anggota Laskar Pembela Islam yang dilakukan oleh aparat Kepolisian yang mengaku terpaksa menembak karena diserang, Moeldoko masih belum memberikan respon.

Moeldoko mewakili Istana Kepresidenan sampai saat ini masih belum mengeluarkan pernyataan resminya terkait kasus yang disinyalir sebagai pelanggaran HAM ini. ***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x