PWI Dorong Wartawan Jadi Garda Terdepan Mengungkap Kebenaran Soal Kasus Kematian 6 Anggota FPI

- 9 Desember 2020, 16:53 WIB
PWI Dorong Wartawan Jadi Garda Terdepan Mengungkap Kebenaran Soal Kasus Kematian 6 Anggota FPI.*
PWI Dorong Wartawan Jadi Garda Terdepan Mengungkap Kebenaran Soal Kasus Kematian 6 Anggota FPI.* /



PR CIREBON - Insiden penyerangan dan penembakan yang terjadi di Tol Cikampek Senin, 7 Desember 2020 dini hari lalu menewaskan enam anggota Laskar Pembela Islam sempat menghebohkan publik.

Beritanya kini semakin memanas lantaran beredar dua versi cerita yang berbeda antara pengakuan pihak kepolisian dan pengakuan dari pihak FPI sendiri.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat mendorong wartawan melakukan penelusuran dan investigasi untuk mengungkapkan kasus kematian beberapa anggota FPI.

Baca Juga: Ada Strategi Intelijen saat Buntuti Habib Rizieq, Mantan Petinggi BIN Bocorkan Analisisnya

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang, di Jakarta, menegaskan Dewan Kehormatan PWI Pusat perlu membuat pernyataan itu untuk mengurangi keraguan wartawan dalam mengungkap kebenaran, terkait kasus bentrokan antara polisi dengan anggota-anggota FPI.

“Pernyataan ini perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan media dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa tol Cikampek,” katanya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara pada Selasa, 8 Desember 2020.

Menurut Ilham, langkah wartawan untuk mengungkapkan kasus di tol Cikampek itu bukan untuk mencari siapa salah dan siapa benar, melainkan untuk menjalankan fungsi pers sesuai UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia.

Baca Juga: Bicara Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Novel Baswedan: Mari Kita Nyalakan Asa Bagi Negeri

“Semangat kita menjaga kemerdekaan pers, menaati kode etik dan kode peri laku wartawan,” kata anggota Dewan Kehormatan PWI, Asro Kamal Rokan, menambahkan.

Selain Ilham, Tri Agung yang juga sebagai anggota Dewan Kehormatan PWI juga menyuarakan hal yang senada. Tri Agung mengingatkan agar para Wartawan mematuhi elemen dasar jurnalistik seperti yang ditulis Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam bukunya yang berjudul “Sembilan Elemen Jurnalisme: Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan Yang Diharapkan Publik”.

Dalam buku itu, Kovach dan Rosenstiel, mengingatkan loyalitas pertama jurnalisme itu pada warga dan wartawan seharusnya berdisiplin dalam melakukan verifikasi data dan informasi yang diperolehnya.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon: Tidak Pernah Ada Pembicaraan Tentang Uang

Kemudian, kata Agung, bertanggung jawab pada publik juga tidak boleh ditinggalkan, wartawan harus menjaga jarak yang sama terhadap narasumbernya dan menjadi pemantau yang independen terhadap kekuasaan.

Pasal 1 Kode Etik Wartawan Indonesia menegaskan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik yang ditegaskan di pasal 2. Selain itu, pada pasal 3 dan 4 menegaskan, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: 'Janji akan Transparan' Propam Polri Siap Investigasi Kasus Bentrok Laskar FPI vs Polisi

Dewan Kehormatan PWI Pusat mendorong wartawan Indonesia untuk dapat mewujudkan keterbukaan informasi, sehingga duduk perkara peristiwa kematian enam anggota FPI, Senin, 7 Desember 2020, lalu itu terungkap.

Anggota lain Dewan Kehormatan PWI Pusat, Raja Parlindungan Pane, pun menambahkan, pers harus obyektif dan menjunjung tinggi keseimbangan pemberitaan dan menyampaikan fakta yang terjadi. Pers jangan sampai partisan dan akhirnya PWI terkena imbasnya.

Anggota lain Dewan Kehormatan PWI, Nashihin Masha, menambahkan, wartawan harus menjunjung fakta yang ditemukannya, bukan sekadar mengikuti pendapat narasumber.

Baca Juga: Ceritakan Awal Perkenalan dengan Djoko Tjandra, Tommy: Dulu Sebagai Teman Saja

Oleh karena itu, untuk mampu mengungkapkan fakta terkait kasus di tol Cikampek yang sesungguhnya wartawan harus turun ke lapangan. ***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x