Ridwan Kamil Kembali Dipanggil Pemeriksaan, Terkait Pelanggaran Prokes Habib Rizieq di Megamendung

- 4 Desember 2020, 20:02 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /Dok. Rizal/awangmuda/humas jabar/
PR CIREBON - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil telah dijadwalkan akan diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
 
Kang Emil akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran prokes pada acara Habib Rizieq Syihab di kawasan Megamendung Bogor, Jawa Barat.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan, Kang Emil rencananya diperiksa pada 15 Desember 2020 dalam kapasitasnya sebagai saksi.
 
"Pada hari Selasa 15 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jawa Barat," tutur Argo dalam pernyataannya, Jumat 4 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
 
 
Argo mengatakan polisi juga akan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin serta dua ahli terkait, yakni Ahli Epidemiologi dan Ahli Hukum Kesehatan dalam penyidikan kasus tersebut.
 
Diberitakan sebelumnya, polisi tengah menginvestigasi adanya dugaan pelanggaran prokes berkenaan dengan acara yang dihadiri Habib Rizieq. Mulai di Jakarta sampai Jawa Barat.
 
Dalam proses penyelidikan kasus itu, Kang Emil sudah pernah dipanggil untuk klarifikasi pada 20 November 2020 lalu. Saat itu ia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x