Benny Wenda Melanggar Aturan Internasional, MPR: Rakyat Papua Pilih Bergabung Sejak Referendum 1969

- 4 Desember 2020, 19:52 WIB
Wakil ketua MPR RI Syarief Hasan./ Dok Antara
Wakil ketua MPR RI Syarief Hasan./ Dok Antara /


PR CIREBON – Syarief Hasan selaku Wakil Ketua MPR RI meminta kepada pemerintah Indonesia memberikan tindakan keras terhadap tindakan provokatif Benny Wenda yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat.

Syarief Hasan menegaskan bahwa tidak ada satu orangpun atau golongan manapun yang boleh mengklaim secara sepihak tanah air Indonesia, kata Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020.

"Pemerintah harus segera memberikan tindakan keras dan diproses secara hukum UU Negara Republik Indonesia terhadap tindakan provokatif Benny Wenda yang melakukan deklarasi dan menyatakan diri sebagai Presiden Sementara Papua Barat," katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
 

Syarief Hasan berpendapat, tindakan Benny Wenda dan Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) telah melanggar keputusan sah PBB terkait hasil referendum masyarakat Papua yang menetapkan Papua dan Papua Barat sebagai wilayah Indonesia pada 1969.

Ia menilai langkah Benny Wenda tidak dibenarkan aturan internasional, karena berdasarkan Traktat Montevideo 1933, ULMWP tidak memiliki dasar, sebab wilayah yang diklaim adalah wilayah resmi Indonesia.

"Rakyat Papua menginginkan dan menyatakan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai hasil referendum 1969," ujarnya.
 

Syarief Hasan dengan tegas mengatakan bahwa Papua merupakan provinsi sah di Indonesia, Papua dan Papua Barat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia.

Untuk itu, menurut dia, gerakan yang berusaha memisahkan Papua dan Papua Barat dari Indonesia apapun bentuknya adalah gerakan yang melanggar konstutusi NKRI dan konstitusi International.

Wakil Ketua MPR RI ini mengajak kepada seluruh masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan gerakan ULMWP yang dikomandoi Benny Wenda, karena masyarakat Papua dan Papua Barat adalah bagian dari masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 

Syarief juga terus mendorong Pemerintah Indonesia untuk lebih memberikan perhatian kepada masyarakat Papua dan Papua Barat khususnya dalam hal pemerataan pembangunan dan ekonomi.
 
“Pemerataan pembangunan dan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua dan Papua Barat yang dilakukan oleh Pemerintah harus terus ditingkatkan. Pemerataan pembangunan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian Pemerintah kepada seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Syarief yang juga seorang Politisi Partai Demokrat itu berkomitmen untuk terus menyerap aspirasi seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Papua dan Papua Barat agar dapat merasakan pembangunan yang semakin maju.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x