Deklarasi Papua Merdeka Benny Wenda, Ahmad Basarah: Bangun, Sudahi Kenikmatan dalam Mimpi Indah

- 4 Desember 2020, 10:41 WIB
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah /Abdu Faisal/Antara

PR CIREBON- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyebut pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda yang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua barat terjebak dalam mimpi.

“Sebagai sesama anak bangsa, meski Wenda lebih memilih warga negara Inggris, saya menyerukan agar Wenda bangun dari tidur panjangnya. Sudahi kenikmatan semu dan mimpi indah menjadi Presiden RI dari negara Inggris, mari bersama membangun Papua,” ujar Basarah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020.

Menurut dia, Benny Wenda tidak sadar dimanfaatkan sebagai proxy oleh negara lain yang memberi ilusi bahwa Papua merdeka. Padahal hampir seluruh negara-negara lain tetap mengakui kedaulatan Indonesia.

Baca Juga: Gibran Sesumbar dalam Debat Pilkada Solo, Klaim Penyebaran Covid-19 Bisa Diatasi Teknologi Mutakhir

Benny Wenda pun disebutnya tidak menyadari perkembangan yang terjadi di Tanah Papua, dari pembangunan sumber daya manusia (SDM) hingga infrastruktur.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News, Ketua DPP PDI Perjuangan itu selanjutnya mengatakan bahwa berdasarkan fakta sejarah, negara Papua tidak pernah ada karena sebelum Belanda melakukan kolonisasi, Papua adalah daerah dengan banyak suku yang saling berperang dalam memperebutkan wilayah dan sumber daya.

Papua bersama wilayah Indonesia lainnya adalah bekas jajahan Belanda sehingga berdasarkan prinsip uti possidentis juris, setelah Indonesia merdeka, maka Indonesia mewarisi bekas jajahan Belanda, termasuk Papua. Hal itu juga diperkokoh dengan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (1969) berupa rakyat Papua memilih tetap bergabung dengan NKRI.

Baca Juga: Mengejutkan, Tinggal Hitungan Hari Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Temukan 3.814 Dugaan Pelanggaran

Sebelumnya, Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa, 1 Desember 2020 dan menominasikan Benny Wenda, pemimpin yang diasingkan dan tinggal di Inggris, sebagai presiden.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x