Menurutnya, izin yang dikeluarkan oleh Mahfud MD tersebut, ditafsirkan oleh simpatisan FPI, sebagai kebijakan yang memperbolehkan massa untuk datang ke bandara selama tertib dan damai.
“Sehingga, ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jawa Barat dan lain sebagainya,” katanya.
Untuk itu, Kang Emil pun meminta kepada aparat kepolisian untuk turut memeriksa Mahfud MD guna dimintai klarifikasi.***