Media Asing Soroti Tindakan Polisi Indonesia, Usai Habib Rizieq Ditahan Sebab Pelanggaran Prokes

- 15 Desember 2020, 09:15 WIB
Dua tersangka kasus kerumunan di Kediaman Rizieq Shihab tidam menjawab 40-an pertanyaan
Dua tersangka kasus kerumunan di Kediaman Rizieq Shihab tidam menjawab 40-an pertanyaan /Fauzan/foc./Antara
PR CIREBON - Seorang ulama terkemuka Indonesia menyerahkan diri kepada pihak berwenang pada Sabtu setelah dia dituduh menghasut orang untuk melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 dengan mengadakan acara dengan kerumunan besar.
 
Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam, tiba di Mabes Polri Jakarta sehari setelah polisi memperingatkan mereka akan menangkapnya setelah dia mengabaikan beberapa panggilan.
 
Mengenakan serban jubah putih dan masker wajah, Shihab mengatakan kepada wartawan bahwa dia tidak pernah melarikan diri atau bersembunyi dari polisi.
 
“Atas izin Tuhan, saya bisa datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya menjelang pemeriksaan. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Independent dengan judul "Indonesian cleric turns himself in for Covid-19 violation"
 
 
Seperti yang telah dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters dengan judul "Explainer: What hardline Islamic cleric Rizieq Shihab's return means for Indonesian politics" sangat menyoroti penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Indonesia.
 
Yang mana polisi Indonesia menangkap ulama Islam Rizieq Shihab pada hari Sabtu karena dicurigai melanggar protokol virus korona setelah mengadakan beberapa pertemuan massal sejak dia kembali dari pengasingan diri di Arab Saudi bulan lalu.
 
Penangkapan itu terjadi setelah enam pengawalnya ditembak mati oleh polisi pekan lalu dan meningkatkan kekhawatiran lebih lanjut tentang memanasnya ketegangan antara pihak berwenang dan kelompok-kelompok Islam di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia itu. 
 
 
Juru bicara kepolisian Jakarta Yusri Yunus mengatakan pada konferensi pers hari Jumat bahwa Shihab dituduh mengabaikan langkah-langkah untuk mengekang penyebaran Covid-19 dengan mengadakan acara untuk memperingati ulang tahun Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya bulan lalu yang menarik ribuan pendukungnya.
 
Dia mengatakan Shihab bisa menghadapi hukuman enam tahun penjara jika terbukti bersalah menghasut orang untuk melanggar peraturan kesehatan di tengah wabah dan menghalangi penegakan hukum.
 
Kehadiran Shihab di beberapa acara di Jakarta dan Jawa Barat menarik banyak orang dengan pengunjung yang terlihat mengabaikan jarak fisik dan banyak yang tidak mengenakan masker.
 
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
 
Pertemuan itu berlangsung kurang dari seminggu setelah kedatangannya dari pengasingan selama tiga tahun di Arab Saudi.
 
Shihab meninggalkan Indonesia pada 2017 untuk menunaikan ibadah haji ke Mekkah tak lama setelah polisi mendakwanya dalam kasus pornografi dan menghina ideologi resmi negara. 
 
 
Polisi membatalkan kedua dakwaan setahun kemudian karena bukti yang lemah, tetapi pihak berwenang di Arab Saudi telah melarangnya meninggalkan negara itu tanpa penjelasan.
 
Front Pembela Islam, yang dikenal dengan singkatan FPI, memiliki catatan panjang dalam merusak tempat hiburan malam, melemparkan batu ke kedutaan-kedutaan Barat dan menyerang kelompok agama saingan. Ia ingin hukum Syariah Islam berlaku untuk 230 juta Muslim di Indonesia.
 
Grup ini telah memperoleh pengaruh signifikan dalam beberapa tahun terakhir melalui kerja kemanusiaan dan amal. Itu adalah penyelenggara utama protes jalanan besar-besaran pada 2016 dan 2017 terhadap Gubernur Kristen Jakarta, yang kemudian dipenjara karena penistaan ​​agama.
 
Indonesia telah melaporkan lebih dari 600.000 kasus virus corona, penghitungan terbesar di Asia Tenggara dan kedua di Asia setelah India dengan 9,8 juta kasus.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x