Alasan Polri Tidak Memborgol Empat Laskar FPI, Tim yang Diterjunkan Hanya untuk Mengamati

- 15 Desember 2020, 08:37 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. /Dok. humas.polri.go.id/

PR CIREBON – Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi yang merupakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan polisi tidak memborgol empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dibawa polisi usai ditangkap di Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi menuturkan hal itu karena mereka bukan tim penangkapan sehingga tidak dilengkapi dengan borgol saat bertugas.

"Memang dia tidak diborgol karena memang tim yang mengikuti (menguntit) ini bukan tim untuk menangkap, tim surveilans hanya untuk mengamati. Mereka tidak dipersiapkan untuk menangkap, tetapi apabila menerima serangan, mereka siap," kata Brigjen Rian saat dihubungi di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
 

Hal tersebut membuat para pelaku mampu berupaya merebut senjata milik polisi saat berada di mobil untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Insiden penyerangan tersebut terjadi sekitar 1 kilometer selepas "rest area" KM 50 Tol Japek.

Pada saat di dalam mobil, pelaku menyerang polisi dengan berusaha mencekik dan merebut senjata milik polisi.

"Nah di TKP 4 itu, dua pelaku itu, yang satu mencoba mencekik anggota dari belakang, yang di samping mencoba merebut (senjata)," kata Rian.
 

Insiden tersebut diungkap penyidik kepolisian dalam adegan rekonstruksi yang berlokasi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 51, sekitar 1 kilometer dari "rest area" tempat mereka ditangkap sebelumnya.

Pada saat di mobil, akhirnya polisi terpaksa menembak para pelaku hingga meninggal dunia. "Itu dilakukan karena pelaku berusaha menyerang petugas sampai merebut senjata dari tangan petugas," tutur Rian.

Pada proses penyidikan kasus ini, tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.
 

Pada empat lokasi tersebut yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50; Rest Area KM 50 dan Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51.

Proses rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 saksi, empat saksi di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x