PR CIREBON - Terkait kasus penyerangan yang diduga dilakukan anggota laskar FPI kepada kepolisian, mengakibatkan sebuah insiden baku tembak di jalan tol.
Sehingga penyerangan tersebut mengakibatkan enam anggota FPI kehilangan nyawa, dan empat orang dinyatakan melarikan diri oleh pihak kepolisian.
Adapun kasus penembakan tersebut dilakukan polisi terhadap enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek, Jawa Barat, pada Senin, 7 Desember 2020 lalu ini terus menuai respons dari sejumlah pihak.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menjelaskan bahwa sudah sewajarnya jika Komnas HAM atau TPF Independen didukung untuk menghadirkan sebuah hukum yang adil dan benar terkait kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Perhatian Khusus Komnas HAM ke Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Menyangkut Kepercayaan Masyarakat
Hal tersebut diungkapkan oleh Hidayat Nur Wahid melalui akun media sosial twitternya pada Senin, 14 Desember 2020.
Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa kontras temukan sejumlah kejanggalan-kejanggalan yang ada dalam rekonstruksi penembakan enam laskar FPI oleh kepolisian.
"KONTRAS temukan kejanggalan2 dlm rekonstruksi tembak mati 6 laskar FPI olh Polisi. IPW jg paparkan dugaan kesalahan prosedur olh Polisi. Plus keterangan Polisi spt soal pistol laskar yg ber-ubah2," ujar Hidayat Nur Wahid
Baca Juga: Fadli Zon Heran Soal HRS: Pelanggaran Prokes Banyak, Tapi Hanya Satu Kasus Kerumunan Diproses
Bahkan HNW mendukung upaya yang dilakukan oleh Komnas HAM atau TPF agar dapat menghadirkan sebuah hukum yang adil dan benar secara independen.
"Wajarnya KOMNAS HAM/TPF Independen didukung unt hadirkan hukum yg benar&adil," ucap Hidayat Nur Wahid, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @hnurwahid, Senin 14 Desember 2002.
Ooh. KONTRAS temukan kejanggalan2 dlm rekonstruksi tembak mati 6 laskar FPI olh Polisi. IPW jg paparkan dugaan kesalahan prosedur olh Polisi. Plus keterangan Polisi spt soal pistol laskar yg ber-ubah2, wajarnya KOMNAS HAM/TPF Independen didukung unt hadirkan hukum yg benar&adil. pic.twitter.com/RRftJ2GynR— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) December 14, 2020
Sedangkan, Komnas HAM sendiri pada saat ini telah menjadi trending topik di media sosial Twitter. Hingga 16 ribu warganet menuliskan Komnas HAM dengan membahas penanganan kasus penembakan enam anggota laskar FPI.
Lebih lanjut, dari salah satu akun Twitter ada yang mengatakan kalau kantor Komnas HAM pada saat ini sedang dibanjiri oleh karangan bunga.
"Kantor Komnas HAM mendapatkan kiriman ucapan karangan bunga, dimana mendukung Komnas HAM untuk mengusut atas Wafatnya 6 Laskar FPI," cuit akun @QaillaAsyiqah.
Komnas HAM mengaku sudah mengantongi bukti bukti kasus penembakan enam anggota laskar FPI.
Saat ini mereka masih mengumpulkan fakta dengan memeriksa sejumlah keterangan. Termasuk dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Fadil Imran.***