PR CIREBON - Setelah Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Ketua Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, berbagai respon dari berbagai daerah membanjiri media sosial.
Melihat hal ini, eks Ketua MPR Hidayat Nurwahid mewaspadai akan terjadinya pengalihan issu.
Dalam cuitan di Twitter miliknya @hnurwahid, mengingatkan agar berita soal penahanan Habib Rizieq tidak membuat kita lupa terhadap kasus penembakan 6 anggota FPI.
Baca Juga: Khawatir Kasus Penembakan Laskar FPI Tergeser dengan Kasus Prokes HRS, Musni Umar: Usut Tuntas
Tak hanya itu, Hidayat Nurwahid juga mengatakan selain dirinya sudah banyak tokoh yang ikut serta mewaspadai pengalihan issu tersebut.
“Polisi periksa & putuskan untuk tahan Habib Rizieq Shihab. Banyak pihak ingatkan agar pemeriksaan dan penahanan HRS jangan sampai jadi pengalihan issu thdp kasus penembakan 6 laskar FPI,” cuit Hidayat Nurwahid, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.
Polisi periksa&putuskan unt tahan Habib Rizieq Syihab. Banyak pihak ingatkan, agar pemeriksaan&penahanan HRS jangan sampai jadi pengalihan issu thd kasus penembakan 6 laskar FPI. HRS sudah buktikan kepatuhan pd hukum. Polisi jangan kalah dari HRS, patuhi hukum&hadirkan keadilan. pic.twitter.com/ZV6S1dZvWI— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) December 13, 2020
Selain itu, HNW juga menganggap kebersediaan HRS mendatangi PoldaMetro Jaya dan melakukan pemeriksaan hingga ditahan adalah bentuk kepatuhan HRS pada hukum.
Baca Juga: Beredar Video Bela Habib Rizieq, Klaim Diri Masyarakat Cianjur 'Siap Ikut Ditahan Bersama HRS'
Oleh karena itu, menurut HNW, aparat Polisi pun seharusnya bersikap demikian pula terhadap kasus penembakan 6 laskar FPI.