Hari HAM Sedunia, HNW: Jangan Hanya Seremonial, Usut Tuntas Penembakan 6 Laskar FPI

- 11 Desember 2020, 08:47 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. //MPR RI

PR CIREBON- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengimbau seluruh komponen bangsa, memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada 10 Desember ini, dengan jujur dan serius.

Kejujuran dan keseriusan peringatan Hari HAM Sedunia, itu salah satunya ditunjukkan dengan memberi akses pengusutan seluas-luasnya kepada Komnas HAM, pada kasus dugaan pelanggaran HAM penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian.

“Peringatan hari HAM tahun ini seharusnya tidak hanya dilakukan secara seremonial, tetapi penting dilakukan dengan lebih bermakna, memberikan akses yang nyata untuk dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian terkait penembakan 6 laskar FPI,” ujar Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari MPR RI.

Baca Juga: Jamin Transparansi Kasus Penembakan Laskar FPI, Polri Siapkan Hotline Untuk Masyarakat Melapor

HNW sapaan akrab Hidayat berharap, Tim Pencari Fakta (TPF) Independen yang dipimpin Komnas HAM segera dibentuk, dengan melibatkan para pemangku independen lainnya.

Seperti dari Ormas (Muhammadiyah dan ICMI), Parpol (PKS dan PPP) LSM (Amnesty International Indonesia, YLBHI, IPW dan lain-lain), dan sejumlah anggota DPR RI sudah mengutarakan hal yang serupa.

Menurut Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, desakan sejumlah kalangan itu dapat dipahami karena penembakan 6 warga sipil, itu disebut sebagian pakar sebagai aksi extra judicial killing. Apabila merujuk kepada Penjelasan Pasal 104 ayat (1) UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM, extra judicial killing tersebut masuk kategori pelanggaran HAM berat.

“TPF Independen harusnya segera dibentuk, agar segera kuatkan dan beri akses yang luas kepada Komnas HAM untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM terhadap 6 laskar FPI yang menjadi perhatian masyarakat luas, bahkan masyarakat Internasional” tuturnya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Bukan Hanya Jadi Tersangka, Pasal Berlapis Juga Sudah Menjeratnya

HNW menambahkan pihaknya juga mendukung dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI untuk pengusutan secara tuntas kasus pelanggaran HAM ini, dan melengkapi pengusutan oleh TPF Independen yg dipimpin oleh Komnas HAM.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: MPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x