Media Luar Sorot Habib Rizieq Ditahan, Sebut Polisi Indonesia Tangkap Ulama hingga 'Masalah Politik'

- 13 Desember 2020, 09:01 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

PR CIREBON - Secara resmi, pihak Kepolisian telah melakukan penahanan kepada Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, di Polda Metro Jaya.

Disampaikan pihak Kepolisian yaitu Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono bahwa Polri akan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

"MRS (Muhammad Rizieq Shihab) dilakukan penahanan terhadapnya selama 20 hari ke depan, mulai 12 Desember hingga 31 Desember 2020," ujar Irjen Argo di Polda Metro Jaya pada Minggu, 13 Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Nama Ahok Trending Topik Twitter, Netizen: Karma, Berawal 212, Berakhir 1212

Berita penahanan Habib Rizieq tak hanya memicu reaksi di dalam negeri saja, yang kini riuh membicarakannya, baik itu yang pro dan kontra terhadap Habib Rizieq.

Media Asing juga turut memberitakan kabar penahanan tersebut di artikel mereka.

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari artikel Reuters yang berjudul, 'Hardline Indonesian cleric held on suspicion he broke coronavirus restrictions'.

Reuters menuliskan bahwa Polisi Indonesia tangkap ulama Islam, Habib Rizieq, pada hari Sabtu karena dicurigai melanggar pembatasan virus corona dengan menggelar beberapa pertemuan massal, sejak dia kembali dari pengasingan bulan lalu.

Baca Juga: Neno Warisman Buat Lagu Khusus untuk Hormati Sosok Habib Rizieq, Berikut Liriknya

Reuters menyebut Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai ulama yang kontroversial dan berpengaruh secara politik itu, telah menyerukan “revolusi akhlak” sejak kembali pada 10 November, memicu ketegangan dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo di negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia.

Penangkapannya terjadi setelah enam anggota Front Pembela Islam (FPI) tewas pada hari Senin dalam baku tembak dengan polisi yang menyelidiki pelanggaran protokol virus corona di tengah meningkatnya infeksi dan kematian.

Dikabarkan Reuters bahwa setelah Habib Rizieq melapor ke polisi dan diinterogasi hampir sepanjang hari Sabtu, juru bicara polisi Argo Yuwono mengatakan dalam jumpa pers bahwa ulama tersebut telah ditahan selama 20 hari, karena dakwaan yang dia hadapi dapat mengakibatkan hukuman penjara lima tahun.

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Mardani Ali Sera: Sing Waras Ngalah, Jangan Emosi, Kita Hadapi Seksama

Ada juga risiko Habib Rizieq bisa melarikan diri, menghancurkan barang bukti atau melanggar batasan lagi, tambah Argo.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, yang juga pejabat FPI, sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mengajukan mosi untuk meminta pembebasannya. Reuters tidak dapat menghubungi pengacara untuk dimintai komentar menyusul keputusan penahanan tersebut.

“Hukum perlu ditegakkan. Orang-orang terkemuka perlu menghadapi konsekuensi hukum jika mereka melanggar hukum apapun peran mereka atau dukungan dari massa," kata Menko Polhukam, Mahfud MD, kepada Reuters.

Reuters menyatakan bahwa reputasi FPI dalam mengamankan bar, rumah bordil, dan menindak keras minoritas agama, telah membuat FPI memperoleh pengaruh politik di negara berpenduduk 270 juta orang itu dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Jelas Sudah Terlihat, Siapa Arogan, Siapa Rendah Hati

Sementara media Al-Jazeera, mewartakan berita tersebut dengan judul, 'Indonesian hardline Muslim leader held over lockdown breaches'.

Al-Jazeera menyatakan hal yang sama dengan Reuters bahwa, Polisi Indonesia menahan pemimpin Muslim, Habib Rizieq Shihab, untuk diinterogasi atas kecurigaan melanggar pembatasan virus corona dengan mengadakan beberapa pertemuan massal sejak kembali dari pengasingan bulan lalu.

Dengan menyebut Habib Rizieq sebagai cendekiawan Muslim yang kontroversial dan berpengaruh secara politik, dikatakan bahwa Habib Rizieq telah menyerukan "revolusi akhlak" sejak tiba di rumah pada 10 November.

Baca Juga: Kritik Narasi Polisi, Refly Harun: Habib Rizieq Diperlakukan Seperti Itu, Apalagi Masyakat Biasa

Penangkapan Habib Rizieq pada hari Sabtu, terjadi setelah enam anggota Front Pembela Islam (FPI) terbunuh pada hari Senin dalam baku tembak dengan polisi yang menyelidiki pelanggaran protokol virus korona karena kasus Covid-19.

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, yang juga merupakan pejabat FPI, mengatakan ulama tersebut ditangkap setelah muncul di kantor polisi di ibu kota Jakarta dan timnya akan mengajukan mosi untuk meminta pembebasannya.

Al-Jazeera menuliskan bahwa Kepolisian nasional Indonesia, telah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Habib Rizieq sedang diinterogasi atas tuduhan dugaan pelanggaran pembatasan virus corona, dan bahwa penyelidik akan memutuskan apakah dia akan dipenjara.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x