Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan 20 Hari, Polda Metro Jaya Ultimatum Lima Tersangka Lainnya Serahkan Diri
Puluhan ribu pendukung Habib Rizieq menyambut kembalinya pada 10 November, banyak dari mereka mengabaikan jarak sosial dan protokol virus corona lainnya, jelas Al-Jazeera.
Diwartakan surat kabar itu, seorang pejabat kementerian kesehatan mengatakan 95 orang yang berkumpul di bandara kemudian dinyatakan positif Covid-19.
“Kami memiliki keprihatinan yang meningkat tentang meningkatnya tindakan keras pemerintah Indonesia terhadap Islamis, atau mereka yang dianggap Islamis atau Islam radikal,” kata Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia mengatakan kepada Al Jazeera.
"Mereka yang tidak selaras dalam meta-narasi nasionalisme pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Ulang Tahun, Shopee Undang Stray Kids dan GOT7 Tampil di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale Besok
'Masalah politik'
Ian Wilson dari Murdoch University di Perth, Australia, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa ada kekhawatiran tentang bagaimana pemerintah mengelola kelompok FPI sebagai "masalah politik".
“Perhatiannya adalah, bagaimana mereka mengelola persepsi bahwa mereka menggunakan undang-undang lain untuk menindas kelompok karena alasan politik daripada fakta bahwa mereka telah melanggar hukum,” katanya.
Al-Jazeera menyampaikan bahwa Kepresidenan tidak segera mengomentari penangkapan hari Sabtu kemarin, tetapi beberapa jam sebelumnya Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan di Twitter bahwa pemerintah tidak berencana untuk berdamai dengan Habib Rizieq.
Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Fahri Hamzah Tulis Syair untuk Menguatkan HRS
Pada 2016, Habib Rizieq adalah tokoh gerakan massa melawan mantan gubernur Kristen Jakarta, yang dipenjara atas tuduhan penistaan karena menghina Islam.
Disebutkan Al-Jazeera bahwa Habib Rizieq meninggalkan Indonesia setahun kemudian setelah menghadapi dakwaan, yang kemudian mampir, karena mengirim pesan porno dan menghina ideologi negara.
Sejumlah media luar lain juga memberitakan hal yang sama, dengan bersumber kepada Reuters dan AFP.***