Tanggapi Ridwan Kamil Soal Kasus Kerumunan, Mahfud MD: Siap, Saya Tanggung Jawab

- 16 Desember 2020, 20:31 WIB
Ridwan Kamil (kiri) yang meminta Mahfud MD (kanan) untuk bertanggung jawab soal kerumunan yang disebabkan HRS usai kepulangannya.
Ridwan Kamil (kiri) yang meminta Mahfud MD (kanan) untuk bertanggung jawab soal kerumunan yang disebabkan HRS usai kepulangannya. /Kolase dari Instagram @mohmahfudmd dan Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi

PR CIREBON - Menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyatakan bahwa kasus kerumunan tersebut disebabkan atas pernyataan dirinya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui cuitan di akun media sosial Twitter-nya pun angkat bicara.

“Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” cuitnya, Rabu 16 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitter @mohmahfudmd.

Baca Juga: Kritik Ridwan Kamil Salahkan Menko Polhukam, Sahroni: Tidak Etis, Warga Salah Tidak Taat

Mahfud pun menjelaskan perihal diskresi pemerintah yang dia sampaikan, itu diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan, dan itu sudah berjalan tertib. Namun, terkait acara pada malam dan hari berikutnya itu diluar diskresi yang diumumkan sebelumnya.

“Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan kerumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan,” tulisnya.

Baca Juga: Dituduh Afiliasi dengan Ormas, Bos JNE: Kami Netral, Fitnah Ini Ada karena Persaingan Usaha

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil, setelah menghadiri undangan klarifikasi di Gedung Ditreskrimum polda Jawa Barat pada Rabu, 16 Desember 2020, menyampaikan pendapatnya terkait terciptanya rentetan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa oleh Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab di sejumlah tempat tersebut.

Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar itu, menilai bahwa semua kejadian tersebut dimulai sejak adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengijinkan penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng pada 10 November lalu.

“Dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan Habib Rizieq Shihab itu diizinkan, disitulah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh. Maka terjadi kerumunan luar biasa,” tutur Kang Emil dalam pernyataannya usai menjalani pemeriksaan Rabu 16 Desember 2020, di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Kasus Bentrok FPI dan Polisi Berlanjut, Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan ke Kabareskrim Polri

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x