Kasus Bentrok FPI dan Polisi Berlanjut, Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan ke Kabareskrim Polri

- 16 Desember 2020, 20:13 WIB
Kasus Bentrok FPI dan Polisi Berlanjut, Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan ke Kabareskrim Polri.*
Kasus Bentrok FPI dan Polisi Berlanjut, Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan ke Kabareskrim Polri.* /


PR CIREBON – Kasus bentrok antara laskar Front Pembela Islam (FPI) dan Polri berlanjut. Kini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkait autopsi enam jenazah laskar FPI tersebut.

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 16 Desember 2020.

Dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara News, pemanggilan itu dikatakannya ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah enam orang laskar FPI untuk memperdalam prosedur serta proses dan substansi autopsi yang dilakukan.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Suap Bupati Banggai Laut Berlanjut, KPK Amankan Rp 440 Juta dari Penggeledahan

Keterangan itu disebutnya penting untuk tim yang sedang melakukan penyelidikan agar membuat peristiwa itu terang benderang.

Sebelumnya, usai pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Reskrim Mabes Polri di Kantor Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya berjanji Polri akan transparan dan memberikan ruang untuk Komnas HAM melakukan penyelidikan.

"Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," tutur Choirul Anam.

Baca Juga: Minta KPK Kejar Aset Di Luar Negeri, Bamsoet: Aset Hasil Korupsi Sangat Penting Untuk Pembangunan

Ia pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi atas peristiwa itu dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM RI.

Selain pihak kepolisian, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat. Selain itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x