Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya, Lima Tersangka Lain Masih Ditunggu Polisi

- 12 Desember 2020, 12:10 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. //Antara News

PR CIREBON – Usai kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya pada Sabtu 12 Desember 2020 pukul 10.30 lalu, kini Polisi lanjut menunggu kedatangan lima orang tersangka lainnya.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya menunggu kedatangan lima orang tersangka lainnya karena akan diperiksa secara bersamaan atas satu kasus yang sama dengan HRS.

"Kalau memang datang hari ini, hari ini kita periksa. Kalau tidak datang hari ini, ya ada upaya yang akan kita lakukan, karena itu terkait dengan satu peristiwa," ujar Tubagus di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Setuju Amien Rais Minta Jokowi Tindak Tegas Penembakan FPI, Refly Harun: Ini Tragedi Kemanusiaan

Lima orang yang dimaksud oleh Tubagus yaitu Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggung jawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

Sementara untuk Habib Rizieq sendiri saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. HRS didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Tubagus mengharapkan pemeriksaan HRS sebagai tersangka dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga: Perhatian ke Rizieq Shihab, Stafsus Presiden: Sehat Selalu Pak HRS, Sampai Bertemu Tahun 2026!

HRS sebelumnya mengumumkan dirinya merencanakan untuk datang ke Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan.

HRS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena menyebabkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah